Jakarta, KPonline – Dalam UU No. 13 Tahun 2003, frasa “kesalahan berat” hanya kita temui berkaitan dengan Pasal 158. Disebutkan, bahwa “Pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja terhadap pekerja dengan alasan pekerja telah selengkapnya
Purwakarta, KPonline-Masih banyak pekerja yang beranggapan bahwa saldo BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT), hanya dapat dicairkan setelah mengundurkan diri, terkena PHK, atau memasuki usia pensiun. Padahal, dalam selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: Edukasi
Begini Ketentuan Hukum Mengenai PHK Akibat Pekerja Melakukan Pelanggaran
Jakarta, KPonline – Pasal 161 UU No. 13 Tahun 2003 memberi ruang kepada pengusaha untuk melakukan PHK apabila pekerja melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian selengkapnya
Ini Cara Mendapatkan THR Lebih Dari 1 Kali Gaji
Jakarta, KPonline – Pekerja bisa mendapat tunjangan hari raya (THR) lebih tinggi dari upah atau gaji. Caranya adalah dengan melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan selengkapnya
Tanpa Perjuangan Buruh, THR Tidak Akan Pernah Ada
Jakarta, KPonline – Tidak banyak diantara kita yang mengetahui, bagaimana awal mula kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) diberlakukan. Pada awalnya, THR pertama kali muncul pada masa pemerintahan presiden Soekarno, tepatnya di selengkapnya
Memahami Pengertian Perselisihan Hubungan Industrial
Jakarta, KPonline – Berikut adalah pembahasan mengenai beberapa istilah terkait dengan perselisihan hubungan industrial. Semoga dengan memahami makna perselisihan hubungan industrial, kita bisa memiliki gambaran bagaimana sebuah perselisihan di tempat kerja bisa selengkapnya
Begini Tata Cara Pembayaran THR Untuk Pekerja
Jakarta, KPonline – Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan, setiap pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya kepada pekerja atau selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




