Morowali, KPonline – Persoalan dugaan pemalsuan data karyawan di lingkungan Departemen FM PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) memasuki babak baru. PUK SPLP FSPMI PT ITSS menuntut manajemen tidak sekadar menerima laporan, tetapi berani mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
Tuntutan itu disampaikan dalam pertemuan bipartit antara PUK SPLP FSPMI PT ITSS dengan perwakilan Departemen Furnice Material di Kantor HRD PT ITSS, Senin (14/9/2026).
Persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan data seorang karyawan yang juga merupakan anggota PUK SPLP FSPMI PT ITSS. Serikat pekerja menilai persoalan ini serius karena menyangkut integritas data karyawan dan berpotensi merugikan pekerja.
Ketua PUK SPLP FSPMI PT ITSS, Abdul Rahman, meminta manajemen Departemen FM tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
“Kami meminta manajemen FM untuk menurunkan jabatan terhadap terduga yang melakukan pemalsuan data karyawan, melakukan pemindahan tugas, serta tidak boleh dipromosikan untuk naik jabatan selama masih bekerja di lingkungan Departemen FM,” tegas Abdul Rahman.
Bagi SPLP FSPMI, persoalan ini bukan hanya menyangkut satu orang pekerja. Jika benar terjadi pemalsuan data, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan terhadap sistem administrasi dan hubungan industrial di perusahaan.
Karena itu, serikat pekerja meminta proses penyelesaian dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta. Jangan sampai pekerja yang dirugikan justru harus menanggung dampak, sementara pihak yang diduga melakukan pelanggaran tidak mendapatkan konsekuensi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak HRD PT ITSS memberikan waktu dua hari kepada Departemen FM untuk mengambil keputusan resmi terhadap tuntutan yang diajukan serikat pekerja.
Batas waktu tersebut kini menjadi perhatian PUK SPLP FSPMI PT ITSS. Serikat pekerja menunggu apakah manajemen benar-benar mampu menunjukkan ketegasan ketika persoalan menyangkut dugaan pelanggaran terhadap data karyawan.
FSPMI menegaskan, keadilan dalam hubungan industrial tidak boleh berhenti pada meja perundingan. Keputusan manajemen harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi pekerja.
Jika dugaan pelanggaran terbukti, harus ada konsekuensi. Jika tidak terbukti, harus ada penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Serikat pekerja berharap manajemen PT ITSS tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Sebab, membiarkan persoalan tanpa kepastian hanya akan memperbesar ketidakpercayaan dan berpotensi memicu persoalan hubungan industrial yang lebih luas.
Kini, dua hari menjadi waktu yang ditunggu. SPLP FSPMI menanti ketegasan Departemen FM dan manajemen PT ITSS dalam menjawab tuntutan tersebut.