KC FSPMI Bekasi Instruksikan Anggota Kawal Sidang Gugatan terhadap FSPMI

KC FSPMI Bekasi Instruksikan Anggota Kawal Sidang Gugatan terhadap FSPMI

Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menginstruksikan anggota dan perangkat organisasi untuk melakukan pengawalan sidang gugatan terhadap FSPMI yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat KC FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi Nomor: 190rev/SPA/KC FSPMI/Bks/IX/2026 tertanggal 7 September 2026, dengan perihal Revisi Tanggal Instruksi Aksi Pengawalan.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto dan Sekretaris Sarino, S.H., M.H., disebutkan bahwa pengawalan merupakan tindak lanjut atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI melalui surat Nomor 00525a/Org/DPP FSPMI/IX/2026 tentang instruksi aksi pengawalan sidang gugatan terhadap FSPMI.

Aksi pengawalan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang beralamat Jl. Dr. Sumarno, Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

KC FSPMI Bekasi menginstruksikan anggota dan perangkat FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi untuk hadir dan mengikuti pengawalan tersebut.

Instruksi ini juga ditujukan kepada sejumlah perangkat dan elemen FSPMI di Bekasi, di antaranya PC SPA FSPMI, Garda Metal FSPMI, Media Perdjoeangan FSPMI, Perempuan dan Pekerja Muda FSPMI, Forum Komunikasi Kawasan Industri, Jamkeswatch, PUK SPA FSPMI, serta seluruh anggota FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Dalam surat tersebut, KC FSPMI Bekasi menegaskan agar instruksi pengawalan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

“Tolak Gugatan Ilegal terhadap FSPMI” menjadi tuntutan utama dalam aksi pengawalan sidang tersebut.

Pengawalan ini sekaligus menjadi bentuk konsolidasi organisasi dalam menghadapi proses hukum yang dinilai berkaitan dengan keberadaan dan kepentingan organisasi FSPMI.