Bekasi, KPonline – Pasca jam pulang kerja, Kamis (05/12/2019), hampir seluruh jajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI PT Honda Lock Indonesia mengumpulkan anggotanya di sekitar area perusahaan, guna memberitahukan selengkapnya
Jakarta, KPonline-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi penting terkait simpang siur pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Bagi selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: Serba Serbi
Ratin Media Perdjoeangan Bekasi : Kita Bisa Karena Sudah Terbiasa
Bekasi, KPonline – Media Perdjoeangan FSPMI Bekasi kembali mengadakan rapat rutin (ratin) pada Kamis (05/12/2019) siang. Sekretariat FSPMI Bekasi di Jalan Yapink no 11, Tambun, Bekasi dijadikan tempat untuk ketemu selengkapnya
Selamat, PUK Infineon Batam Sukses Selesaikan Perundingan PKB 2019-2021
Batam KPonline- Bertempat di Grand I hotel Nagoya Kota Batam, kamis (5/12/2019) ,erikat pekerja PUK PT Infineon Technologies Batam sukses menyelesaikan perundingan untuk PKB tahun 2019-2021. Perundingan sebelumnya berjalan sangat selengkapnya
DPD Jamkeswatch Karawang : Ada Apa Dengan Perpres No. 75 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan?
Karawang, KPonline – Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang, DPD Jamkeswatch Kabupaten Karawang melakukan audensi dengan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang, Kamis (5/12/2019), terkait Peraturan Presiden No. 75 tahun selengkapnya
Bidang Perempuan PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang Agendakan Pendidikan Dasar Untuk Buruh Perempuan
Karawang, KPonline – Pengurus Bidang Perempuan PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang di bawah Sri Handayani sebagai Wakil Ketua Bidang V dan Rusdi sebagai Wakil Sekretaris mengadakan rapat rutin bulanan yang selengkapnya
Sebuah Renungan : “Sudah Saatnya Pekerja/Buruh Indonesia Bersatu”
Pasuruan, KPonline – Permasalahan dunia perburuhan Indonesia semakin hari bukan semakin baik, tapi malah sebaliknya. Di mulai dari wacana pemerintah yang akan menghilangkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan menggantinya dengan selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





