Antisipasi Corona, Kenapa Hanya Buruh Pati Yang Diliburkan Sedangkan Jepara Tidak?

Jepara, KPonline – Ditengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19), buruh pabrik di kabupaten/ kota Jepara dikabarkan masih tetap bekerja dengan kecemasan. Kamis (02/04/2020).

Kecemasan mereka pun nampak semakin bertambah dengan rasa kecewa atas adanya Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Jepara No. 443.2/1488 tentang pemberlakuan Sementara Work From Home (WFH) bagi pekerja yang berasal dari Kabupaten Pati.

Bacaan Lainnya

Surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Jepara tersebut mempunyai imbas dengan diliburkanya buruh pabrik di Jepara yang berasal dari kota Pati.

Hal tersebut sontak ramai menjadi bahan perbincangan dan terkesan diskriminatif untuk buruh di Jepara, karena ditengah maraknya wabah Covid-19 hanya buruh dengan domisili tertentu saja yang mendapatkan isolasi atau libur 14 hari.

Secara otomatis ketentuan tersebut tidak berlaku bagi buruh yang berasal dari daerah lain. Padahal, buruh dari daerah lain juga rentan dan berpotensi terkena bahkan tertular wabah Covid-19. Apabila ada satu buruh yang terpapar wabah Covid-19 maka berpotensi menyebar lebih cepat kepada buruh yang lain dalam satu pabrik.

“Terkesan seperti diskriminasi untuk buruh di Jepara sendiri di tengah wabah Covid-19. Hanya beberapa buruh domisili kota Pati saja yang mendapatkan isolasi atau libur 14 hari.” ucap Eko Martiko pengurus FSPMI kabupaten Jepara.

“Tapi tidak berlaku untuk buruh di daerah lain yang sama rentannya dan berpotensi terkena corona,” imbuh Eko Martiko.

Apabila dicermati hal ini melenceng terhadap kebijakan pemerintah yang meminta rakyatnya untuk mengindari kerumunan/keramaian,bekerja dari rumah dan patuhi social distancing untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.

Selayaknya, pemerintah dalam situasi kondisi seperti ini, seharusnya hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk buruh yang hingga saat ini masih bekerja dan tidak diliburkan/ dirumahkan.

Namun, dalam realitanya justru membiarkan jutaan buruh sampai dengan hari ini masih bekerja di pabrik dengan ancaman wabah Covid-19 yang begitu cepat. (Ded)

Pos terkait