Jakarta, KPonline-Suasana kembali memanas di lingkungan eks PT Firna Glass (FNG) yang berada di Jalan Pulo Lentut, Kawasan Industri Pulo gadung, Jakarta Timur. Hingga Minggu (14/6/2026), para mantan pekerja masih bertahan menjaga dan memblokade pintu keluar masuk pabrik yang telah lama berhenti beroperasi tersebut.
Selama delapan tahun terakhir, para pekerja yang tergabung dalam tenda perjuangan terus menanti hak pesangon yang hingga kini belum juga mereka terima. Padahal, hampir seluruh aset perusahaan telah dijual oleh kurator dan hanya menyisakan bangunan tua serta lahan yang kondisinya semakin memprihatinkan.
Sebanyak 290 mantan pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Firna Glass FNG masih menunggu kejelasan pembayaran hak mereka. Belum termasuk ratusan pekerja lainnya dari serikat berbeda yang juga mengalami nasib serupa.
Puluhan tahun mereka mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk membesarkan perusahaan. Namun ketika perusahaan dinyatakan pailit, yang mereka dapatkan justru penantian panjang tanpa kepastian.
Lebih memilukan lagi, sebagian dari para mantan pekerja tersebut telah meninggal dunia sebelum sempat merasakan hasil perjuangan mereka. Waktu terus berjalan, sementara keadilan yang mereka harapkan tak kunjung datang.
Ketegangan sempat meningkat ketika pihak kurator dikabarkan pernah menyampaikan bahwa hak pesangon eks pekerja PT Firna Glass FNG tidak akan diberikan. Pernyataan tersebut memicu kemarahan para anggota PUK SPAI FSPMI PT Firna Glass dan jajaran Perangkat Cabang SPAI DKI Jakarta yang langsung mendatangi pihak terkait untuk meminta penjelasan.
Memasuki Minggu sore, situasi kembali memanas setelah beredar kabar bahwa pihak pembeli atau buyer akan datang untuk melakukan eksekusi terhadap pabrik. Informasi tersebut membuat para anggota semakin gelisah dan emosi karena hak mereka belum juga diselesaikan.
Beruntung, jajaran Perangkat Cabang SPAI FSPMI DKI Jakarta segera mengambil langkah untuk meredam suasana. Mereka menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti dan seluruh proses akan terus dikawal hingga hak para pekerja benar-benar dibayarkan.
Pada malam hari, dilakukan pertemuan antara perwakilan PUK FSPMI yang dipimpin Andi beserta jajaran pengurus, Perangkat Cabang SPAI DKI Jakarta yang diwakili Amri, Kardinal dan jajaran, bersama kurator Acep dan Rapin serta pihak pembeli yang berlangsung di kawasan Rawamangun.
Sementara proses pertemuan berlangsung, para anggota tetap bertahan di tenda perjuangan. Mereka menutup akses gerbang pabrik menggunakan sepeda motor sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya upaya eksekusi.
Delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Delapan tahun adalah masa yang penuh luka, air mata, dan harapan yang terus digantung tanpa kepastian. Mereka bukan meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang telah mereka perjuangkan dengan keringat selama puluhan tahun.
Ironisnya, setelah seluruh aset perusahaan habis terjual, para pekerja justru masih dipaksa menunggu. Seolah-olah pengorbanan dan loyalitas mereka selama ini tidak memiliki nilai di mata pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Di tengah dinginnya malam dan ketidakpastian yang terus menghantui, para mantan pekerja bersama keluarga mereka menggelar doa bersama di tenda perjuangan. Mereka memohon agar perjuangan panjang ini segera menemukan titik terang dan hak pesangon yang menjadi harapan mereka dapat segera dibayarkan.
Perjuangan para eks pekerja PT Firna Glass FNG adalah potret nyata betapa keadilan bagi kaum buruh terkadang harus diperjuangkan dengan kesabaran yang luar biasa. Delapan tahun menunggu adalah waktu yang terlalu lama. Jangan sampai lebih banyak lagi pejuang yang pergi meninggalkan dunia tanpa sempat merasakan hak yang menjadi miliknya sendiri.