Buruh PT. Pakerin Demo Disnaker Jatim, Takkan Pulang Sebelum Surat Diterbitkan

Buruh PT. Pakerin Demo Disnaker Jatim, Takkan Pulang Sebelum Surat Diterbitkan

Surabaya, KPonline – Suasana berbeda terasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). Sebanyak kurang lebih 500 pekerja PT PAKERIN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Kahutindo Jawa Timur berkumpul dan menyampaikan tuntutan tegas terkait penyelesaian kasus ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Aksi yang berlangsung di Jalan Dukuh Menanggal Selatan Nomor 124–126, Kecamatan Gayungan, Surabaya, itu bertepatan dengan peringatan Hari jadi Pengawas Ketenagakerjaan.

 

Momen ini dimanfaatkan para pekerja untuk menyuarakan harapan agar pengawas ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian hukum atas persoalan upah yang telah lama mereka perjuangkan.

 

Dalam audiensi tertutup di ruang pertemuan Disnaker Jatim, Koordinator aksi, perwakilan pekerja menyampaikan bahwa mereka meminta agar surat penetapan upah segera diterbitkan.

 

Menurut pekerja, surat tersebut sangat penting sebagai dasar hukum dalam pencairan upah para pekerja di PT PAKERIN yang belum dibayarkan dari bulan Januari sampai Juli 2026.

 

“Di hari jadi pengawas ketenagakerjaan ini, kami berharap kawan-kawan pekerja mendapatkan haknya berupa surat penetapan upah. Surat ini sangat kami perlukan, untuk memastikan hak para pekerja,” ujar Doni Ariyanto kepada awak media usai pertemuan.

 

Doni menambahkan, tanpa adanya surat penetapan upah, langkah advokasi dan negosiasi akan sulit berjalan. Ia juga menegaskan bahwa para pekerja akan bersikap tegas apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi pada hari itu juga.

 

“Kami akan balik kanan jika surat penetapan upah keluar. Namun, bila hari ini surat tersebut tidak juga diterbitkan, maka kami tidak akan pulang. Dalam arti, kami akan mendirikan tenda perjuangan di depan kantor Disnaker Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk perlawanan damai,” tegasnya dengan nada penuh tekad.

 

Sementara itu, pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur hingga berita ini diturunkan masih melakukan kajian mendalam terhadap permintaan para pekerja. Kepala Disnaker Jatim yang ditemui seusai audiensi menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari isi surat dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.

 

Peringatan Hari Pengawas Ketenagakerjaan tahun ini pun menjadi momen yang sarat makna. Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap peran pengawas ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi ruang bagi pekerja untuk menyuarakan hak-haknya secara konstitusional. Masyarakat berharap semua pihak dapat duduk bersama demi terciptanya ketenangan dan keadilan di dunia kerja.

Pos terkait