Keputusan Manajemen Meliburkan Pekerja Dengan Alasan Turun Order Mendapat Penolakan Dari Serikat Pekerja di PT Corinthian Industries Indonesia

Keputusan Manajemen Meliburkan Pekerja Dengan Alasan Turun Order Mendapat Penolakan Dari Serikat Pekerja di PT Corinthian Industries Indonesia
Foto Ilustrasi

Majalengka, KPonline-Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT Corinthian Industries Indonesia (PUK SPAI-FSPMI PT CII) bereaksi dan menolak tegas keputusan manajemen perusahaan yang tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 2 September 2026.

Surat edaran yang memberitahukan bahwa dikarenakan sedang menurunnya order yang diterima, sehingga perusahaan akan meliburkan pekerja dengan memotong cuti tahunan sebanyak tiga hari yaitu pada tanggal 7, 14 dan 21 September 2026 tersebut dinilai tidak sah oleh Kepengurusan PUK SPAI-FSPMI PT CII.

Bacaan Lainnya

Dan sebagai bentuk penolakan dan reaksi Serikat Pekerja atas kebijakan yang merugikan tersebut, pengurus PUK pun langsung melayangkan surat permohonan perundingan bipartit kepada manajemen untuk hari Jumat, 4 September 2026.

Tidak hanya menempuh jalur formal, FSPMI juga menginstruksikan seluruh anggotanya untuk merapatkan barisan dan melakukan penekanan publik melalui media sosial dengan penyebaran pamflet penolakan serta seruan perlawanan massif disuarakan di berbagai platform digital sebagai bentuk solidaritas dan pengawalan atas hak-hak pekerja yang dilanggar.

“Aksi penolakan ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di lingkungan kerja, seluruh anggota diimbau untuk terus mengawal proses bipartit yang berlangsung esok hari, sampai tuntutan pekerja dipenuhi oleh pihak manajemen PT Corinthian Industries Indonesia”. Tegas Yayat Hardiyanto selaku Sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT CII.

Dengan mengupayakan kekuatan solidaritas, kekompakan serta keyakinan anggota dan pekerja non anggota untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan tersebut melalui sosial media, kemudian dengan ajaib nya pada sore hari kepengurusan PUK mendapatkan informasi bahwa secara tiba-tiba order kembali meningkat dan manajemen membatalkan surat edaran tersebut.

Pos terkait