Melalui Perjanjian Bersama, PUK SPLP FSPMI PT GCNS dan Manajemen Sepakati Penyelesaian Perselisihan

Melalui Perjanjian Bersama, PUK SPLP FSPMI PT GCNS dan Manajemen Sepakati Penyelesaian Perselisihan

Morowali, KPonline — Perjuangan PUK SPLP FSPMI PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry (PT GCNS) dalam mengawal hak-hak pekerja kembali membuahkan hasil. Serikat pekerja bersama manajemen PT GCNS mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Bersama (PB).

Kesepakatan tersebut dibuat pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di ruang HRD PT GCNS, GA 2 lantai 1. Pertemuan dihadiri oleh pihak manajemen PT GCNS yang diwakili HRD Jevenia Angela dan Ketua PUK SPLP FSPMI PT GCNS, Randi Henratmo Saputra.

PB tersebut merupakan hasil dari proses perundingan bipartit antara pihak serikat pekerja dan pengusaha terkait tunjangan keselamatan dan environment (enviro) bagi pengawas setelah terjadinya peralihan ke PT GCNS.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting.

Pertama, pihak pertama dan pihak kedua sepakat mengakhiri perselisihan terkait perundingan bipartit pada 28 Agustus 2026 mengenai tunjangan keselamatan dan enviro bagi pengawas setelah peralihan ke PT GCNS.

Kedua, pihak pertama sepakat akan membayarkan tunjangan keselamatan dan enviro bagi pengawas yang tertunda sejak bulan Juni 2026 melalui periode penggajian Agustus 2026.

Ketiga, pihak kedua menerima dengan baik ketentuan yang telah disepakati pihak pertama sebagaimana tercantum dalam poin kedua.

Keempat, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT GCNS.

Kelima, kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi memperselisihkan permasalahan tersebut di kemudian hari.

Ketua PUK SPLP FSPMI PT GCNS, Randi Henratmo Saputra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, masukan, dan saran selama proses perjuangan tersebut.

“Dalam kesempatan ini saya juga berterima kasih kepada kawan-kawan dari seluruh elemen tingkat PC SPLP FSPMI serta kawan-kawan PUK sekawasan IMIP yang telah memberikan masukan dan saran mengenai hal ini, sehingga hak-hak kami bisa terpenuhi kembali,” ungkap Randi.

Menurutnya, kesepakatan melalui PB ini bukan menjadi akhir dari perjuangan serikat pekerja. PUK SPLP FSPMI PT GCNS akan tetap mengawal berbagai persoalan dan kepentingan pekerja yang masih membutuhkan perhatian.

“Mengenai perjuangan kita sebagai pihak serikat, kita akan tetap selalu siap. Karena ke depannya masih ada beberapa perjuangan yang harus kita kawal dalam waktu dekat ini. Yang paling urgent adalah PKB Sekawasan IMIP,” tegas Randi.

Dengan ditandatanganinya PB tersebut, PUK SPLP FSPMI PT GCNS berharap kesepakatan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh kedua belah pihak serta menjadi bentuk kepastian dalam pemenuhan hak pekerja.

Penulis: Aprianto Resky
Editor : Yanto