Ketua DPW Jamkeswatch FSPMI Jateng Dorong Buruh Pahami Hak Jaminan Kesehatan

Ketua DPW Jamkeswatch FSPMI Jateng Dorong Buruh Pahami Hak Jaminan Kesehatan

Semarang, KPonline — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jamkeswatch FSPMI Jawa Tengah, Moch. Abidin, mendorong para buruh dan anggota serikat pekerja untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak dalam program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Moch. Abidin dalam sambutannya pada kegiatan pendidikan dan sosialisasi JKN serta Pelantikan DPD Jamkeswatch FSPMI Semarang Raya terkait jaminan kesehatan yang diikuti calon pengurus dan relawan Jamkeswatch dari PUK SPA FSPMI yang ada di Semarang.

Ia menilai, pemahaman mengenai jaminan kesehatan menjadi penting agar pekerja maupun keluarganya mampu memperoleh pelayanan dan manfaat program jaminan sosial secara tepat.

Menurutnya, kegiatan pendidikan tersebut tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi harus menghasilkan pengetahuan yang dapat dibawa pulang dan diterapkan di lingkungan masing-masing.

“Harapannya teman-teman pulang nanti membawa berkah. Berkahnya bukan hanya makanan atau oleh-oleh, tetapi ilmu yang didapat dari narasumber,” ujar Abidin.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan peserta memahami istilah maupun prosedur yang berkaitan dengan layanan kesehatan. Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang kesulitan memahami bahasa medis maupun prosedur pelayanan di rumah sakit.

Karena itu, edukasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membuat peserta lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta jaminan sosial.

“Harapannya minimal teman-teman bisa mengedukasi dengan baik, baik dokter maupun pasien. Ketika ada pelayanan yang tidak benar, kita juga bisa memahami pilihan-pilihan yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Abidin juga membagikan pengalaman Jamkeswatch dalam melakukan pendampingan terhadap pasien, termasuk dalam kasus kecelakaan.

Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, kelengkapan dokumen seperti laporan kepolisian menjadi penting untuk menentukan mekanisme penjaminan biaya perawatan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan prosedur ketika mengalami kecelakaan.

Abidin mencontohkan kasus kecelakaan lalu lintas ketika korban ditabrak kendaraan lain yang kemudian melarikan diri. Menurutnya, laporan kepolisian tetap diperlukan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses penanganan dan pengajuan manfaat jaminan sosial.

Ia berharap pemahaman seperti ini dapat disebarluaskan kepada anggota serikat pekerja, keluarga, maupun masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

“Minimal ketika ilmu ini teman-teman dapatkan, bisa bermanfaat buat tetangga. Ketika ada yang mengalami kecelakaan atau membutuhkan pendampingan, teman-teman sudah tahu langkah yang harus dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut, Moch. Abidin berharap jajaran pengurus serikat pekerja di tingkat masing-masing dapat memaksimalkan fungsi edukasi mengenai jaminan sosial.

Menurutnya, Jamkeswatch tidak boleh bekerja sendiri. Pengetahuan mengenai jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan perlu diperkuat hingga ke tingkat anggota dan keluarganya.

“Kita sebagai makhluk sosial. Ilmu yang kita dapatkan harus bisa memberikan manfaat kepada orang lain, minimal kepada anggota, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Jamkeswatch diharapkan mampu membantu pekerja menghadapi persoalan pelayanan kesehatan maupun administrasi jaminan sosial yang mereka temui.

Dengan semakin banyaknya anggota yang memahami mekanisme jaminan sosial, Abidin berharap persoalan yang terjadi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

“Kalau kita memahami dan mengerti, insyaallah kita bisa turun membantu. Pengalaman kami, ketika ada persoalan pelayanan kesehatan, semakin cepat ditangani dan didampingi, semakin baik,” pungkasnya. (sup)