Tangerang, KPonline – Union Busting merupakan tindakan yang dilakukan untuk melemahkan, menghambat, mendiskriminasi, atau bahkan menghancurkan keberadaan serikat pekerja. Sikap tegas terhadap praktik tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap kebebasan berserikat dan hak-hak pekerja.
Bertempat di Training Center FSPMI Kabupaten Tangerang, Tapos, Tigaraksa, Kamis (27/8/2026), Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang Raya menggelar rapat koordinasi terkait persoalan yang terjadi di PUK SPLP FSPMI PT L Essential, Tangerang Selatan.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPW FSPMI Banten Tukimin, Sekretaris DPW FSPMI Banten Bambang Santoso, S.H., seluruh Ketua dan Sekretaris PC SPA FSPMI Tangerang Raya, serta Pangkorda Garda Metal Tangerang Raya Sujiatin.
Dalam rapat tersebut, Ketua PC SPLP FSPMI Tangerang Raya, Nadif, S.Kom., menyampaikan kronologi persoalan yang terjadi di PUK SPLP FSPMI PT L Essential yang berlokasi di Tangerang Selatan.
Menurut Nadif, mayoritas anggota PUK SPLP FSPMI di perusahaan tersebut berstatus PKWT. Di PT L Essential terdapat dua serikat pekerja, yakni PUK SPLP FSPMI dan SPTP.
Dalam perjalanannya, menurut Nadif, terdapat sejumlah kebijakan manajemen yang dinilai diskriminatif dan lebih berpihak kepada anggota SPTP. Hal tersebut antara lain berkaitan dengan pengangkatan karyawan, kegiatan tur, hingga perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahkan, kata Nadif, anggota PUK SPLP FSPMI tidak dilibatkan dalam kegiatan perayaan HUT RI dan dugaan tindakan diskriminasi tersebut disebut secara terbuka dalam sebuah banner.
PUK SPLP FSPMI PT L Essential telah menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan melalui perundingan bipartit. Dua kali perundingan bipartit telah dilakukan, sementara surat untuk perundingan bipartit ketiga juga telah dilayangkan kepada pihak perusahaan.
Nadif juga menyampaikan bahwa persoalan semakin serius setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Ketua PUK dan Bendahara PUK SPLP FSPMI PT L Essential.
Ia menilai proses PHK tersebut terkesan telah dipersiapkan dan tidak didasarkan pada aturan yang konkret serta berpotensi berkaitan dengan aktivitas serikat pekerja.
Ketua KC FSPMI Tangerang Raya, Jarim, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh perangkat organisasi FSPMI.
“Kasus PUK ini sangat penting. Kita harus membela anggota kita yang terkena PHK,” tegas Jarim.
Jarim menjelaskan, PC SPLP FSPMI Tangerang Raya telah meminta KC FSPMI Tangerang Raya untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perjuangan atas PHK terhadap Ketua PUK SPLP FSPMI PT L Essential.
Selain telah menempuh proses bipartit, KC FSPMI Tangerang Raya juga telah melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja Tangerang Selatan. Namun, hingga rapat koordinasi tersebut berlangsung, belum ada tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan, termasuk pemanggilan pihak manajemen perusahaan.
Karena itu, Jarim mengajak seluruh unsur FSPMI untuk bersama-sama melakukan konsolidasi dan mempersiapkan langkah perjuangan.
Ia juga meminta seluruh anggota SPA FSPMI untuk memberikan solidaritas secara maksimal agar gerakan organisasi menjadi lebih masif, terorganisir, dan memiliki daya tekan yang kuat.
Setelah melalui diskusi dan koordinasi bersama seluruh perangkat organisasi serta pimpinan cabang yang hadir, disepakati sejumlah langkah lanjutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Isu utama yang diangkat adalah dugaan Union Busting terhadap PUK SPLP FSPMI PT L Essential.
Pada akhir rapat, Ketua DPW FSPMI Banten, Tukimin, memberikan pernyataan tegas terkait persoalan yang dialami anggota FSPMI di PT L Essential, khususnya Ketua PUK dan Bendahara PUK yang telah terkena PHK.
Tukimin menegaskan bahwa FSPMI menolak segala bentuk PHK sepihak maupun tindakan yang dapat dikategorikan sebagai Union Busting.
“Kami menolak PHK sepihak dan Union Busting. Seluruh perangkat organisasi dan anggota FSPMI se-Provinsi Banten harus melakukan perlawanan secara masif dan terorganisir,” tegas Tukimin.
Ia menegaskan, perjuangan tersebut dilakukan agar dua anggota FSPMI yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali serta hak-haknya dipenuhi.
Tukimin juga mengajak seluruh perangkat organisasi dan anggota FSPMI untuk tetap solid dan bersatu dalam menghadapi setiap persoalan ketenagakerjaan.
“Harapannya, perjuangan akan tetap berjalan dalam kondisi apa pun. Kita akan selalu bersama-sama, karena dengan persatuan kita akan menjadi lebih kuat dan solid. Berjuang dengan sehormat-hormatnya tanpa mengesampingkan hak-hak umum di sekitarnya,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari konsolidasi FSPMI dalam merespons dugaan Union Busting di PT L Essential sekaligus memastikan perjuangan terhadap hak-hak pekerja dan kebebasan berserikat terus dilakukan secara terorganisir.



