Perjuangan PUK SPLP FSPMI PT Tsingsan Steel Indonesia Berbuah Kesepakatan, Lima Tuntutan Pekerja Disepakati

Perjuangan PUK SPLP FSPMI PT Tsingsan Steel Indonesia Berbuah Kesepakatan, Lima Tuntutan Pekerja Disepakati

Morowali, KPonline — Perjuangan PUK SPLP FSPMI PT. Tsingsan Steel Indonesia dalam mengawal aspirasi dan kepentingan pekerja kembali membuahkan hasil. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Perjanjian Bersama (PB) terkait lima poin tuntutan hasil rangkaian perundingan sebelumnya telah diterima langsung oleh Ketua PUK SPLP FSPMI PT TSI.

Perjanjian Bersama tersebut merupakan hasil dari proses panjang penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ditempuh melalui berbagai tahapan, mulai dari perundingan bipartit, mediasi, hingga perjuangan kolektif yang melibatkan seluruh anggota PUK SPLP FSPMI PT TSI.

Melalui proses tersebut, serikat pekerja bersama pihak perusahaan akhirnya mencapai kesepakatan dalam penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan di lingkungan PT TSI.

Proses ini menunjukkan bahwa perjuangan pekerja melalui organisasi serikat pekerja dapat dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta mekanisme hubungan industrial, tanpa mengesampingkan kepentingan dan hak-hak pekerja.

Mediasi terakhir dilaksanakan pada 15 Agustus 2026 bertempat di Gedung PMMI Lantai 2. Pertemuan tersebut dihadiri Manager Power Plant beserta jajaran manajemen PT TSI, perwakilan Human Resources Department (HRD), serta pengurus PUK SPLP FSPMI PT TSI.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang sebelumnya disampaikan oleh serikat pekerja. Melalui perundingan yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang kemudian dituangkan secara tertulis dalam Perjanjian Bersama sebagai bentuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Setelah melalui proses administrasi dan penyelesaian dokumen, PB tersebut secara resmi diterima oleh Ketua PUK SPLP FSPMI PT TSI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dengan diterimanya PB tersebut, lima tuntutan yang menjadi pokok perjuangan telah mendapatkan kesepakatan bersama.

Lima Poin Tuntutan yang Berhasil Disepakati

1. Penyetaraan Skill Jabatan, Pengajuan kenaikan level jabatan bagi Operator Excavator, Operator Loader, Operator Bus, dan Crew ke level pemindahan jabatan selanjutnya dengan mempertimbangkan kompetensi dan masa kerja.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan penghargaan yang lebih proporsional terhadap kompetensi, pengalaman, dan masa kerja pekerja.

2. Pembangunan Halte Karyawan, Manajemen menyetujui pembangunan halte karyawan di area PT TSI, khususnya di area Power Plant.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus keselamatan pekerja ketika menunggu kendaraan antar-jemput, terutama saat kondisi cuaca kurang mendukung.

3. Penyediaan Air Minum Layak, Permintaan penyediaan air minum yang layak bagi pekerja juga mendapatkan persetujuan. Manajemen akan menyiapkan alternatif titik pengambilan air minum apabila terjadi kekurangan suplai.

Dengan demikian, kebutuhan air minum pekerja diharapkan dapat tetap terpenuhi dengan lebih baik.

4. Penghapusan Sanksi Ganda, Kebijakan pemberian sanksi akan diperbaiki sehingga tidak terdapat lagi pemberlakuan sanksi ganda yang disertai pemotongan poin.

Sanksi hanya diberlakukan satu kali sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan penerapan aturan yang lebih adil, jelas, dan konsisten bagi seluruh pekerja.

5. Pembentukan Forum Komunikasi Perusahaan, Akan dibentuk Forum Komunikasi di tingkat perusahaan PT TSI dan PMMI yang melibatkan seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di tingkat perusahaan.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bersama antara serikat pekerja dan perusahaan dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus membangun hubungan industrial yang lebih baik.

Bagi PUK SPLP FSPMI PT TSI, diterimanya Perjanjian Bersama bukan sekadar penyelesaian administrasi, melainkan hasil dari perjuangan bersama seluruh anggota yang telah mengawal setiap tahapan proses penyelesaian persoalan.

Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa ketika pekerja bersatu dalam organisasi, menyampaikan aspirasi secara terukur, serta konsisten mengawal proses perundingan, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diperjuangkan untuk mendapatkan penyelesaian.

PUK SPLP FSPMI PT TSI menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah memberikan dukungan dan menjaga kekompakan selama proses perjuangan berlangsung.

Namun, perjuangan tidak berhenti pada penandatanganan dan penerimaan Perjanjian Bersama. Setiap poin yang telah disepakati harus terus dikawal hingga benar-benar direalisasikan di lapangan.

PUK SPLP FSPMI PT TSI menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan seluruh isi Perjanjian Bersama dan memastikan setiap kesepakatan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja.

Bersatu dalam organisasi, kuat dalam perjuangan, dan konsisten mengawal kesepakatan.

Penulis : Asriadi Yudianto
Editor : Yanto