Aksi SPDT FSPMI Sidoarjo Berlanjut, Massa Siapkan Mogok Kerja di PT Borwita Citra Prima

Aksi SPDT FSPMI Sidoarjo Berlanjut, Massa Siapkan Mogok Kerja di PT Borwita Citra Prima

Sidoarjo, KPonline-Gelombang aksi Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Kabupaten Sidoarjo di depan PT Borwita Citra Prima, Jalan Raya Taman No. 48a, Sidoarjo, terus berlanjut. Aksi yang dimulai sejak Rabu (19/8/2026) tersebut kembali digelar hingga Jumat (21/8/2026).

Memasuki hari ketiga, massa SPDT FSPMI Sidoarjo menegaskan tidak akan menghentikan perjuangan sebelum tuntutan para pekerja mendapatkan penyelesaian. Organisasi memastikan aksi akan diperpanjang hingga minggu depan sembari mempersiapkan langkah lanjutan berupa mogok kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Situasi aksi sempat memanas pada Kamis (20/8/2026) sore. Massa aksi melakukan penutupan Jalan Raya Taman sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum adanya penyelesaian konkret atas persoalan ketenagakerjaan yang mereka perjuangkan.

Sebelum aksi penutupan jalan tersebut terjadi, perwakilan pekerja dan pihak perusahaan sempat melakukan pertemuan di Ruang Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut menggunakan fasilitas tempat Disnakertrans, namun tidak berlangsung dalam agenda mediasi resmi.

Pertemuan itu dihadiri oleh manajemen PT Borwita Citra Prima, perusahaan alih daya PT Mitra Rajawali Perkasa dan PT Valdo, serta perwakilan pekerja. Dari pihak SPDT FSPMI Sidoarjo, pertemuan diikuti Ketua PC SPDT FSPMI Sidoarjo Denny Nobel dan Sekretaris PC SPDT FSPMI Sidoarjo Achmad Chikam.

Namun, pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Tidak adanya titik temu membuat persoalan kembali berlanjut ke lapangan dan mendorong SPDT FSPMI Sidoarjo mengambil langkah organisasi untuk memperpanjang aksi.

Ada empat tuntutan utama yang disuarakan SPDT FSPMI Sidoarjo. Pertama, pembayaran upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Kedua, pekerja menuntut pembayaran seluruh kekurangan upah UMSK yang menurut serikat belum dibayarkan untuk periode sebelumnya. Ketiga, massa menuntut pembayaran hak atas kelebihan jam kerja atau lembur yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Tuntutan keempat adalah mempekerjakan kembali 20 anggota SPDT FSPMI yang terdampak, dengan pemulihan status kerja di tempat dan jabatan semula. Serikat menilai persoalan tersebut harus mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para pekerja.

Selain melakukan aksi di depan perusahaan, SPDT FSPMI Sidoarjo juga telah menempuh jalur hukum ketenagakerjaan. Serikat telah menyampaikan laporan resmi kepada Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran ketentuan ketenagakerjaan.

Sekretaris PC SPDT FSPMI Sidoarjo, Achmad Chikam, mengatakan keputusan memperpanjang aksi merupakan bentuk konsistensi organisasi dalam memperjuangkan hak normatif pekerja. Menurutnya, massa akan tetap melakukan aksi sembari mempersiapkan seluruh persyaratan untuk langkah berikutnya.

“Penutupan jalan kemarin sore adalah cermin kekecewaan massa aksi di lapangan. Kami pastikan aksi demonstrasi ini akan terus berlanjut hingga minggu depan,” ujar Achmad Chikam.

Achmad menambahkan, pihaknya saat ini sedang merapikan dan memastikan seluruh dokumen pemberitahuan mogok kerja memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, SPDT FSPMI Sidoarjo menyatakan akan menempuh langkah mogok kerja sesuai mekanisme yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

SPDT FSPMI Sidoarjo menegaskan perjuangan akan terus dilakukan sampai terdapat penyelesaian terhadap tuntutan pembayaran UMSK, kekurangan upah, pembayaran lembur, serta pemulihan status 20 anggota yang dituntut untuk dipekerjakan kembali. Aksi di depan PT Borwita Citra Prima pun dipastikan menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi perjuangan buruh menuju penyelesaian persoalan secara menyeluruh.