Bekasi, KPonline – Bertempat di Hotel Prime Biz Cikarang, Kamis (27/8/2026), PC SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi menggelar Konsolidasi dan Seminar Politik yang diikuti para ketua, sekretaris, serta perwakilan pengurus PUK SPAMK FSPMI se-Kabupaten/Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang hadir dengan mengenakan seragam putih – biru FSPMI. Agenda ini turut dihadiri Fresa selaku Ketua dan jajaran Pengurus PC SPAMK FSPMI Bekasi, yang sekaligus menjadi bagian dari kepanitiaan kegiatan ini. Hadir pula Presiden FSPMI Suparno, S.H. dan Said Salahudin, Wakil Presiden Partai Buruh, yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar politik ini.
Dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Politik Kelas Pekerja”, kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum konsolidasi internal organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman politik di kalangan pekerja. Kesadaran politik dinilai penting agar kekuatan serikat pekerja tidak berhenti pada perjuangan di tempat kerja, tetapi juga mampu mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan kaum buruh.
Bagi SPAMK FSPMI Bekasi, politik merupakan salah satu instrumen perjuangan kelas pekerja. Ketika berbagai kebijakan negara menyangkut upah, hubungan industrial, jaminan sosial, ketenagakerjaan, outsourcing, hingga perlindungan pekerja ditentukan melalui proses politik, maka keterlibatan kaum buruh dalam ruang politik menjadi bagian penting dari perjuangan.
Melalui konsolidasi tersebut, basis – basis politik kelas pekerja kembali diperkuat, khususnya di sektor SPAMK FSPMI Bekasi. Para pengurus PUK didorong untuk memahami perkembangan politik nasional sekaligus mampu menerjemahkannya ke dalam kepentingan konkret kelas pekerja.
Said Salahudin dalam pemaparannya banyak mengulas mengenai pendidikan politik, strategi perjuangan, serta arah perjuangan Partai Buruh. Ia menekankan pentingnya kaum pekerja memiliki kesadaran politik agar tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi mampu menjadi kekuatan yang ikut menentukan arah kebijakan negara.
Dalam pemaparannya, Said juga menyampaikan sejumlah agenda perjuangan Partai Buruh, termasuk terkait penyusunan draf Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang telah diserahkan kepada DPR RI. Selain itu, ia menjelaskan upaya bersama GKSR (Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat), yang merupakan gabungan partai – partai nonparlemen, dalam mendorong perubahan sistem politik, termasuk pembahasan mengenai parliamentary threshold.
Persoalan ambang batas parlemen menjadi salah satu perhatian karena berkaitan langsung dengan representasi suara rakyat. Dengan adanya parliamentary threshold, sebagian suara pemilih dari partai yang tidak mencapai ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Karena itu, perubahan sistem tersebut dinilai perlu dikaji agar prinsip kedaulatan rakyat dan representasi politik dapat berjalan lebih proporsional.
Konsolidasi ini sekaligus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali mesin politik kelas pekerja. FSPMI sebagai bagian dari kekuatan buruh memiliki kepentingan strategis untuk memastikan perjuangan politik tetap berpijak pada kebutuhan dan kepentingan pekerja.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa PUK – PUK FSPMI Bekasi memiliki posisi penting sebagai komisaris dalam perjuangan politik Partai Buruh. Penegasan ini menjadi simbol bahwa kelas pekerja tidak hanya konsisten memperjuangkan kepentingannya melalui jalur hubungan industrial dan aksi massa, tetapi juga membangun kekuatan melalui jalur politik.
Bagi buruh, perjuangan di tempat kerja dan perjuangan politik merupakan dua sisi yang saling berkaitan. Serikat pekerja memperjuangkan hak di tempat kerja, sementara kekuatan politik diperlukan untuk mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kepentingan kelas pekerja.
Karena itu, konsolidasi politik seperti ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Hasil seminar harus diterjemahkan menjadi kerja – kerja organisasi yang konkret: memperluas pendidikan politik, memperkuat basis anggota, meningkatkan partisipasi politik kaum pekerja, serta mengawal setiap kebijakan pemerintah dan parlemen yang menyangkut kepentingan buruh.
Pesan dari agenda ini jelas bahwa kelas pekerja tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses politik. Jika kebijakan menyangkut hidup dan masa depan buruh ditentukan melalui politik, maka kaum buruh harus hadir, bersuara, mengorganisir kekuatan, dan ikut menentukan arah kebijakan tersebut. (Ocha)