Mojokerto, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) menggelar agenda Meeting Pleno di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto pada Rabu (26/8/2026). Pertemuan berkala ini melahirkan sejumlah keputusan strategis terkait perlindungan anggota, regulasi ketenagakerjaan, hingga penguatan kapasitas organisasi.
Reo Garsia Subagyo, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAI mengawali agenda dengan memberikan arahan tegas mengenai pentingnya keselamatan berkendara (road safety) bagi para pekerja. Anggota dihimbau memastikan kondisi fisik tetap fit serta mengecek kelayakan kendaraan, terutama kelengkapan penerangan dan lampu isyarat (sign), sebelum berikhtiar menuju tempat kerja.

Selain keselamatan fisik, kesehatan finansial anggota turut menjadi sorotan utama. Organisasi serikat pekerja menghimbau keras seluruh karyawan agar menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) dan utang berbunga tinggi. “Pinjol sangat berbahaya, tidak hanya ancaman bunga tinggi tetapi juga pertaruhan kerahasiaan data pribadi. Mari jaga stabilitas ekonomi keluarga dengan tidak mengambil pinjaman berisiko,” tegas Ketua PUK dalam sambutannya.
Sebagai salah satu afiliasi YAZAKI Indonesia Group (YIG), PUK SPAMK FSPMI PT Surabaya Autocomp Indonesia menyambut rencana strategis pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk. Langkah ini ditargetkan menjadi acuan regulasi seragam dan kepastian hukum bagi seluruh perusahaan di bawah naungan YIG.
Berikut rangkuman poin penting setiap bidang:
• Bidang 1, Organisasi dan infokom
Rekrutmen Anggota: Setelah agenda RAKERNIK pada Juli lalu yang berhasil merekrut 4 orang, per Agustus 2026 tercatat tambahan 25 anggota baru.
Target Organisasi: PUK terus mengejar target rekrutmen 341 karyawan dari total 432 pekerja yang saat ini belum bergabung menjadi anggota.
• Bidang 2, Advokasi & Pengupahan
Proteksi Kecelakaan Kerja: Penegasan hak jaminan perlindungan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan lalu lintas melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.
Pengembangan Pendidikan: Peluncuran program kerja Beasiswa/Pendidikan S1 Hukum khusus karyawan tetap (permanen).
• Bidang 3, Pendidikan dan Politik
isu ketenagakerjaan internal :
Penyampaian terkait hak dan teknis pengambilan cuti, kegiatan perusahaan yang melebihi jam kerja normal adalah termasuk lembur, tidak masuk kerja karena sakit ketika haid termasuk dalam Ijin Khusus yang tetap mendapatkan upah.
Rangkaian Program Pelatihan 2026: Meliputi Basic Training, Global Training 2026, How To Organize, Seminar Ketenagakerjaan, Leadership Training, Training of Facilitator (ToF), hingga Training Keuangan Keluarga.
• Bidang 5, Hubungan Industrial,PKB dan K3. Penguatan Media & Komunitas: Optimalisasi saluran informasi internal melalui INMU SAI serta pembinaan bakat olahraga karyawan lewat klub SAI FC dan cabang Badminton.
Berbagai langkah strategis yang dirumuskan dalam meeting pleno ini menjadi bukti nyata hadirnya serikat pekerja di tengah dinamika buruh. PUK SPAMK FSPMI PT SAI pun terus membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh karyawan yang belum bergabung untuk bersama-sama berjuang dalam satu barisan. Komitmen bersama seluruh pengurus untuk terus mengawal setiap hasil kesepakatan demi kesejahteraan anggota melalui sinergi yang kuat.



