Bekasi, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT Maruhachi Indonesia mengadakan perundingan pertama Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Manajemen di Plant 2 PT Maruhachi Indonesia, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Senin (31/8/2026).
Dalam perundingan pertama pembaharuan PKB dihadiri Tim Perunding Perwakilan PUK yaitu Ister Pangestu selaku Sekretaris PUK, Wardi & Kayat (Bidang PKB), Robert Erwanto (Bidang Organisasi) , M. Ihsan & Harry (Bidang Pendidikan), Deden Irwandi & Dwi Andriyanto (Bidang Sosial), serta Lukman Hakim (Bidang Infokom).
Adapun dalam perundingan tersebut dihadiri perwakilan Top Management Elvina, Epi E. & S.Andrew.
Perundingan pertama Pembaharuan PKB ini membahas tentang tata tertib perundingan dan saling tukar draf PKB dari kedua belah pihak.
Perundingan ini dimulai dari pukul 15.00 dan berlangsung sangat kondusif antara kedua belah pihak.
PKB juga menjadi bukti bahwa hubungan industrial dibangun melalui mekanisme dialog dan perundingan. Artinya, pekerja memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya seluruh karyawan dan keluarganya secara kolektif melalui serikat pekerja.
Serikat Pekerja berharap perundingan awal ini menjadi momentum baik dan menjaga hubungan industrial yang harmonis antara PUK SPAMK FSPMI PT Maruhachi Indonesia dengan pihak perusahaan. (Sandi Andriyana)