Paluta,KPonline, – Puluhan karyawan PT wonorejo telah di off-kan oleh perusahaan selama lebih dari 25 hari. Menurut keterangan, selama masa dirumahkan itu, karyawan tidak menerima upah dan tidak ada kejelasan kapan bisa bekerja kembali.
Merasa dirugikan oleh PT Wonorejo, puluhan karyawan ini meminta KC FSPMI Paluta untuk membantu permasalahan yang dihadapi oleh puluhan buruh.
Diketahui sebelumnya, peristiwa di rumahkan atau di off-kan ini terjadi sejak tanggal 01 bulan Agustus 2026 hingga hari ini, dan belum ada kejelasan terkait status maupun gak dari pihak perusahaan.
PT Wonorejo adalah merupakan Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beralamat di Desa Simangambat Jae Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut dari salah satu buruh yang ikut dirumahkan tersebut di rumahkannya mereka mengakibatkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Selama 25 hari lebih tidak bekerja dan tidak ada upah kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak tidak bisa sekolah kebutuhan dapur tidak terpenuhi,kami hanya menuntut hak-hak kami sesuai porsodur” ucapnya
Adapun tuntutan yang di perjuangkan KC FSPMI Paluta dalam penyelesaian permasalahan ini kepada PT Wonorejoadalah sebagai berikut.
1. Segera bayarkan upah selama 25 hari lebih kami dirumahkan
2. Berikan kepastian status kerja dalam waktu 3×24 jam
3. Duduk bersama dengan KC FSPMI untuk mencari solusi terbaik
*kami tidak menuntut lebih kami hanya minta perusahaan bertanggung jawab terhadap perut anak anak kami sudah menunggu” tegas Pagar Nagori siregarsalah karyawan PT wonorejo
“Apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, KC FSPMI Paluta bersama buruh akan menggelar aksi” ucap Noitolo Zega Ketua KC FSPMI Paluta. (Ananda)