Kesepakatan Kemenaker Diabaikan, Serikat Pekerja Indomarco Prismatama Datangi DPP FSPMI

Kesepakatan Kemenaker Diabaikan, Serikat Pekerja Indomarco Prismatama Datangi DPP FSPMI

Jakarta, KPonline–Persoalan hubungan industrial di PT Indomarco Prismatama kembali memanas. Setelah berlarut-larut tanpa penyelesaian, Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Indomarco Prismatama bersama jajarannya kembali mengadukan nasib para pekerja ke DPP FSPMI di Kantor DPP FSPMI Lantai 3, Kamis, (3/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama beserta pengurus, didampingi Ketua PC SPAI FSPMI Kardinal, Amrizal, Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso, Ketua Umum PP SPAI FSPMI Rahmat Binsar, serta jajaran DPP FSPMI yakni Deputy Riden Hatam Azis dan Sekretaris Jenderal Sabilar Rosyad.

Fokus utama pembahasan adalah mandeknya pelaksanaan kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai di Kementerian Ketenagakerjaan antara direksi PT Indomarco Prismatama, Kemenaker, dan pimpinan FSPMI. Menurut PUK, kesepakatan tersebut justru tidak dijalankan, sehingga persoalan hak-hak pekerja tetap menggantung.

Salah satu tuntutan yang mengemuka ialah dugaan pekerja tetap diwajibkan bekerja pada hari libur, namun jam kerjanya tidak dibayarkan maupun dihitung sebagai lembur. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan pekerja secara ekonomi, tetapi juga melemahkan semangat anggota yang telah lama berjuang menuntut keadilan.

Diskusi berlangsung alot hingga menghasilkan komitmen DPP FSPMI untuk kembali membuka perundingan dengan direksi PT Indomarco Prismatama melalui Deputy Riden Hatam Azis. FSPMI menegaskan perjuangan penyelesaian kasus ini akan terus dikawal hingga hak-hak pekerja dipenuhi.

Sementara itu, PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama menyatakan siap meningkatkan eskalasi perjuangan apabila hasil perundingan kembali diabaikan. Mereka mengancam akan mengerahkan anggota melakukan aksi perlawanan dengan menggeruduk gerai-gerai Indomaret sebagai bentuk tekanan terhadap perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, PUK bersama jajaran perangkat organisasi FSPMI masih melakukan diskusi lanjutan untuk menentukan langkah perjuangan berikutnya.