Jombang, KPonline – Perwakilan Serikat Pekerja FSPMI PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang mengikuti pertemuan mediasi bersama pihak manajemen dan instansi terkait pada Kamis (3/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serikat pekerja adalah regulasi terkait pendataan pekerja yang dinilai perlu diperjelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
Perwakilan serikat pekerja menegaskan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara perusahaan, pekerja, serta serikat pekerja.
“Serikat pekerja ingin memastikan agar tidak ada ketakutan atau tekanan terhadap para pekerja. Perusahaan, pekerja maupun serikat pekerja harus sama-sama terbuka agar hubungan kerja tetap kondusif.”
Serikat pekerja meminta agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan pekerja dikomunikasikan secara jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut mereka, komunikasi yang terbuka diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman antara pekerja, serikat pekerja, dan pihak manajemen.
Persoalan lain yang turut disampaikan dalam forum mediasi adalah pelaksanaan kerja pada hari libur atau tanggal merah.
Perwakilan serikat pekerja menyampaikan bahwa selama ini terdapat pekerja yang tetap menjalankan instruksi manajemen untuk masuk kerja pada hari libur. Namun, serikat menilai masih terdapat persoalan terkait pemenuhan hak pekerja, khususnya mengenai pembayaran upah lembur yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pekerja juga mengeluhkan adanya kondisi ketika pekerjaan masuk pada hari libur hanya diberikan penggantian hari libur lain. Atas persoalan tersebut, serikat pekerja meminta Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait memberikan pemahaman serta melakukan pemantauan terhadap penerapan hak normatif pekerja.
Serikat pekerja berharap persoalan tersebut dapat segera diluruskan melalui mekanisme dialog dan mediasi sehingga tidak berlarut-larut serta hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Mendorong Pembinaan yang Profesional
Melalui pertemuan tersebut, serikat pekerja juga berharap pihak manajemen dapat memberikan pembinaan secara profesional di lapangan tanpa menimbulkan rasa cemas maupun tekanan bagi pekerja.
Serikat menilai pembinaan dan komunikasi yang dilakukan secara terbuka serta sesuai prosedur dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat.
Pada akhirnya, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama membangun hubungan industrial yang kondusif, transparan, dan saling menghormati, dengan tetap memperhatikan kepentingan perusahaan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Mediasi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas persoalan yang ada serta memastikan setiap kebijakan perusahaan terhadap pekerja tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.



