Jamkeswatch Jepara Raya Bangun Kekuatan Baru untuk Kawal Jaminan Kesehatan

Jamkeswatch Jepara Raya Bangun Kekuatan Baru untuk Kawal Jaminan Kesehatan

Jepara, KPonline — Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya mulai membangun kekuatan baru dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan jaminan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat melalui Pendidikan dan Pelantikan Kepengurusan Jamkeswatch Jepara Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya, Desa Jebol, Mayong, Jepara.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan dan pengurus organisasi FSPMI, di antaranya Tommy Junnianur Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI, M. Abidin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jamkeswatch FSPMI Jawa Tengah, Yopy Priambudi Ketua KC FSPMI Jepara Raya serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Jepara.

Jamkeswatch atau Jaminan Kesehatan Watch merupakan lembaga sosial pengawas dan pemantau jaminan kesehatan yang dibentuk oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada 23 September 2014.

Pendidikan dan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Jepara Raya hari ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Kongres dan Munas FSPMI yang menetapkan Jamkeswatch sebagai bagian dari pilar organisasi FSPMI.

“Agenda kita hari ini adalah tindak lanjut dari Kongres dan Munas FSPMI. Kita memahami terkait hasil keputusan kongres dan Munas FSPMI, bahwa Jamkeswatch FSPMI sudah menjadi bagian pilar dari FSPMI,” ucap Tommy.

Tommy mengatakan, pendidikan hari ini memiliki tujuan utama yaitu memberikan pemahaman kepada anggota FSPMI tentang tugas, pokok dan fungsi pilar Jamkeswatch FSPMI. Selain itu, Tommy juga menargetkan ditingkatan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI untuk memiliki relawan Jamkeswatch FSPMI.

“Tujuan pendidikan ini memberikan pemahaman kepada teman-teman, terus anggota FSPMI dimana kami menargetkan setiap PUK SPA FSPMI untuk memiliki relawan Jamkeswatch FSPMI,” kata Tommy.

Kegiatan hari ini ikut menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas Jamkeswatch Jepara Raya ke depan dalam menjalankan fungsi pengawasan, pemantauan dan advokasi di bidang jaminan kesehatan masyarakat luas.

Lebih lanjut, kepengurusan baru Jamkeswatch Jepara Raya diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai sistem jaminan kesehatan, sehingga mampu memberikan pendampingan dan advokasi secara tepat ketika masyarakat maupun pekerja menghadapi persoalan layanan kesehatan.

Tommy menilai anggota FSPMI secara keseluruhan masih lemah dalam memahami aturan atau regulasi yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Di seluruh daerah, baik di Jepara maupun Bekasi hingga Jakarta banyak PUK yang tidak memahami adanya aturan yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan,” ucapnya.

“Sebagai contoh, kami mengamati salah satu aturan bagaimana status jaminan kesehatan anggota atau pekerja yang ter-PHK atau kontraknya sudah habis. Dalam peraturan yang berlaku, pekerja tersebut berhak atas asuransi penjaminan dari BPJS Kesehatan selama 6 bulan,” imbuhnya.

Acara pelantikan kepengurusan DPD Jamkeswatch FSPMI Jepara Raya juga menjadi penegasan komitmen untuk menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan pekerja. Jamkeswatch Jepara Raya diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga aktif melakukan pengawasan dan edukasi agar hak atas jaminan kesehatan dapat dipahami dan diperjuangkan bersama.

“Dengan terbentuknya kekuatan baru Jamkeswatch Jepara Raya, FSPMI berharap pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan di wilayah Jepara semakin kuat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan, juga menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik dan memastikan masyarakat memperoleh haknya,” harap Tommy. (Ded)

 

Kontributor Jepara