Jepara, KPonline — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaminan Kesehatan Watch (Jamkeswatch) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya Provinsi Jawa Tengah resmi dikukuhkan untuk masa kepengurusan periode 2026–2031.
Pengukuhan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pendidikan dasar Jamkeswatch FSPMI Jepara Raya yang digelar pada Sabtu (29/8/2026), bertempat di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keberadaan Jamkeswatch di wilayah Jepara Raya, khususnya dalam melakukan pengawasan, pendampingan, serta advokasi terhadap persoalan jaminan kesehatan yang dihadapi pekerja dan masyarakat.
Jamkeswatch FSPMI Jepara Raya nantinya diharapkan dapat menjadi wadah bagi para relawan untuk ikut mengawal pemenuhan hak atas jaminan kesehatan, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
Dalam kepengurusan periode 2026–2031, Eko Dwi Afandi dipercaya sebagai Ketua DPD Jamkeswatch FSPMI Jepara Raya. Ia akan didampingi Fazal Nur Farid sebagai Sekretaris dan Afifudin Ridhlo Muharrom sebagai Bendahara.
Berikut susunan lengkap kepengurusan DPD Jamkeswatch FSPMI Jepara Raya periode 2026 – 2031 :
Ketua : Eko Dwi Afandi
Sekretaris : Fazal Nur Farid
Bendahara : Afifudin Ridhlo Muharrom
Bidang Advokasi dan Hukum : Riki Andrian
Bidang Media dan Infokom : Agus Harianto
Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Muhammad Difa Anggara
Bidang Relawan : Big Handy
Bidang Hubungan Antar Lembaga : Angga Wijaya
Bidang Medis dan Pelayanan : Khamilatus Sholekhah
(sup)