Perkuat Pengawalan Hak Kesehatan Pekerja, FSPMI Jepara Raya Gelar Pendidikan Jamkeswatch

Perkuat Pengawalan Hak Kesehatan Pekerja, FSPMI Jepara Raya Gelar Pendidikan Jamkeswatch

Jepara, KPonline — Persoalan jaminan kesehatan pekerja masih menjadi perhatian Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan pendidikan dasar Jamkeswatch yang digelar Konsulat Cabang (KC) FSPMI Jepara Raya, Sabtu (29/8/2026), di Kantor KC FSPMI Jepara Raya. Kegiatan tersebut diikuti anggota FSPMI dari Jepara dan Kudus.

Mengusung tema “Sehat Hak Rakyat”, Yopy Priambudi selaku Ketua KC FSPMI Jepara Raya dalam sambutannya mengatakan bahwa pendidikan dasar Jamkeswatch penting untuk membekali anggota dengan pengetahuan mengenai hak-hak pekerja, khususnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan dan BPJS.

“Pendidikan ini kami gelar untuk memperluas pengetahuan anggota, terutama terkait permasalahan dan hak-hak pekerja dalam jaminan kesehatan atau BPJS,” ujar Yopy.

Menurutnya lagi, persoalan BPJS masih ditemukan di sejumlah perusahaan, hal tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan anggota dalam melakukan pengawasan dan advokasi di tingkat daerah.

Ia berharap anggota yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Jamkeswatch tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga mampu mengambil peran ketika menemukan persoalan jaminan kesehatan di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Kawan-kawan yang hadir diharapkan bisa ikut melakukan advokasi terhadap permasalahan di daerah yang berkaitan dengan BPJS. Saat ini, masih ada sekitar enam perusahaan di Jepara yang memiliki berbagai permasalahan terkait BPJS,” jelasnya tanpa mau menyebutkan terlebih dahulu perusahaan mana saja yang dimaksud.

Selain mendapatkan materi pendidikan dasar Jamkeswatch, para peserta juga diberikan ruang untuk berdialog secara langsung dengan DPN Jamkeswatch. Dialog tersebut menjadi kesempatan bagi anggota untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus mendiskusikan langkah-langkah advokasi yang dapat dilakukan.

Ruang dialog ini dinilai penting karena persoalan jaminan kesehatan di tingkat pekerja sering kali membutuhkan pendampingan dan pemahaman yang memadai agar hak-hak pekerja dapat diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkai dengan pelantikan kepengurusan DPD Jamkeswatch FSPMI Jepara Raya periode 2026 – 2031.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi Jamkeswatch di tingkat daerah. Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, diharapkan fungsi pengawasan, pendampingan, dan advokasi terhadap persoalan jaminan kesehatan di wilayah Jepara dapat berjalan lebih terarah dan terorganisir.

Yopi menegaskan, keberadaan Jamkeswatch diharapkan mampu menjadi bagian dari perjuangan untuk memastikan pekerja mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.

Melalui pendidikan, dialog, dan penguatan kepengurusan, FSPMI Jepara Raya berharap semakin banyak anggota yang memiliki kemampuan untuk memahami persoalan BPJS sekaligus berani mengambil peran dalam melakukan advokasi.

Upaya tersebut menjadi penting di tengah masih ditemukannya persoalan jaminan kesehatan di sejumlah perusahaan, sehingga hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dapat terus dikawal. (Agus / Sup)

 

Kontributor Jepara