Bandung, KPonline-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya persidangan gugatan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) Provinsi Jawa Barat. Setelah menuntaskan agenda pemeriksaan saksi fakta, pihak buruh bersiap menghadirkan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada persidangan pekan depan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
“Sidang yang telah memasuki hari ke-9 pada hari ini berjalan dengan lancar sejak pukul 10.00 hingga 15.45 WIB. Agenda kali ini fokus mendengarkan keterangan saksi fakta dari Provinsi Jawa Barat terkait gugatan UMSK yang mencakup 19 kota/kabupaten di wilayah tersebut,” ujar Supriyadi (Piyong), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat dalam keterangannya dari atas Mobil Komando FSPMI setelah sidang berakhir. Rabu (17/6/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari persidangan hari ini akan langsung direspons dengan konsolidasi intensif. Seluruh elemen buruh yang tergabung dalam KSPI termasuk Serikat Pekerja Nasional (SPN), FSPMI, dan SP KEP—dijadwalkan menggelar rapat koordinasi via Zoom dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Supriyadi mengungkapkan, rapat tersebut akan mematangkan teknis aksi massa, termasuk opsi pelaksanaan long march atau konvoi kendaraan menuju PTUN Bandung dalam persidangan selanjutnya. Ia menginstruksikan seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) di Jawa Barat untuk mengirimkan perwakilannya agar massa buruh dapat hadir tumpah ruah memberikan dukungan moral di pengadilan.
Langkah menghadirkan akademisi dari UGM dinilai sebagai bukti keseriusan kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak normatif mereka. Kehadiran saksi ahli ini diharapkan mampu mematahkan argumen tergugat dan meyakinkan majelis hakim mengenai urgensi pemberlakuan UMSK yang adil.
”Kita tidak main-main. Kita menghadirkan saksi ahli dari UGM. Ini butuh keseriusan kita agar gugatan UMSK Provinsi Jawa Barat ini dimenangkan oleh buruh,” ujar Supriyadi.
Di akhir penyampaiannya, Ia sebagai pihak KSPI turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi dengan tertib. Ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada seluruh massa aksi yang hadir, termasuk solidaritas dari kawan-kawan Kasbi yang ikut mengawal persidangan.
Supriyadi berharap majelis hakim PTUN Bandung dapat bersikap objektif, adil, dan membuka mata hati dalam memeriksa seluruh bukti serta keterangan, baik dari saksi fakta maupun saksi ahli yang akan dihadirkan pada agenda persidangan berikutnya.