Bogor, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Aloe vera Indonesia menggelar konsolidasi bersama pengurus dan anggota pada Sabtu (1/8/2026) selepas pulang kerja di sebuah warung kopi di kawasan Tugu Panca Karsa, Sentul.
Konsolidasi dipimpin langsung oleh Ketua PUK, Ardi. Dalam arahannya, Ardi menyampaikan bahwa PUK SPAI FSPMI menerima dan mencermati adanya dugaan perbedaan perlakuan yang dilakukan manajemen perusahaan terhadap pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja dibandingkan dengan pekerja yang bukan anggota serikat.
Menurut Ardi, dugaan perbedaan perlakuan tersebut terlihat dari penerapan kebijakan maupun sanksi yang dinilai tidak diterapkan secara adil dan konsisten. Kondisi tersebut, menurutnya, telah menimbulkan rasa cemburu sosial di kalangan pekerja dan berpotensi mengganggu keharmonisan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
“Serikat pekerja menolak segala bentuk perlakuan yang berpotensi mengarah pada diskriminasi terhadap pekerja karena keanggotaannya dalam serikat. Setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk berserikat sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Ardi.
PUK SPAI FSPMI PT. Aloe vera Indonesia meminta manajemen perusahaan untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap anggota serikat pekerja.
Serikat juga mendorong agar seluruh bentuk pembinaan maupun penegakan disiplin kerja dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa membedakan status keanggotaan pekerja dalam organisasi serikat.
Melalui konsolidasi tersebut, PUK SPAI FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan serta memperjuangkan hubungan industrial yang adil, demokratis, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.



