Serikat Pekerja FSPMI dan Tim K3 PT PARIN Selenggarakan Pelatihan Keselamatan dalam Berolahraga

Serikat Pekerja FSPMI dan Tim K3 PT PARIN Selenggarakan Pelatihan Keselamatan dalam Berolahraga

Sidoarjo, KPonline – Pada hari ini 1 Agustus 2026, di parkir barat PT. Pakarti Riken Indonesia (PARIN) jalan raya Sukodono Sidoarjo. Serikat Pekerja (PUK SPLP FSPMI PT PARIN ) bekerja sama dengan tim K3 perusahaan mengadakan kegiatan pelatihan tentang Keselamatan dalam Kegiatan Olah raga (Safety In Sport Activity) .

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh 21 orang yang merupakan perwakilan dari beberapa kegiatan olahraga di PT Parin diantaranya sepakbola, futsal, bulu tangkis, tenis meja, pecinta alam, catur, sepeda, aerobic, panahan.

 

Ketua PUK SPLP FSPMI PT PARIN, Narwoko, S.H., membuka acara dengan memberikan penjelasan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar anggota komunitas olah raga di parin bisa memberikan tindakan tindakan awal secara cepat, tepat dan aman ketika terjadi keadaan darurat medis maupun cidera seperti henti nafas, henti jantung mendadak, pingsan, patah tulang, keseleo, maupun luka karena benturan. sebelum tenaga medis tiba.

 

Materi yang diberikan meliputi:

1. Bantuan Hidup Dasar (basic life support)

2. Penangan Pingsan

3. Penangan Luka

4. Penangan Patah Tulang

5. Simulasi Pemindahan Korban

 

Narasumber berikutnya Ichwan Taufik yang merupakan tenaga medis perusahaan memberikan penjelasan tentang bagaimana menghadapi situasi darurat dan mempraktekkan langsung cara penanganannya, seperti membalut luka, pembidaian atau tindakan pertolongan pertama untuk mengistirahatkan atau meng mobilisasi bagian tubuh yang mengalami cedera tulang atau sendi menggunakan alat penopang (bidai), pemberian nafas ketika korban henti nafas, maupun pemindahan korban.

 

Para peserta antusias menyimak serta aktif bertanya tentang kejadian yang dialami langsung saat olah raga. dengan pelatihan ini Serikat Pekerja diharapkan bisa meningkatkan keselamatan anggota ketika melakukan aktifitas olahraga baik didalam maupun diluar lingkungan perusahaan.

Pos terkait