Setelah Said Iqbal, Hari Ini Giliran Amien Rais Diperiksa Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Amien Rais

Jakarta, KPonline – Setelah kemarin penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, hari ini giliran Amien Rais yang akan diperiksa. Sedianya Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa pada Jumat (5/10/2018) lalu. Namun dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Muhammad Amien Rais, menjadi ‘Amin Rais’.

Kesalahan nama bisa berakibat fatal. Karena subjek hukumnya juga berbeda. Namun demikian, meskioun dalam pemanggilan yang kedua ini juga masih salah, Amien Rais mengkonfirmasi akan hadir.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pihak mempertanyakan pemanggilan Amien Rais. Sebab sudah jelas, bahwa Ratna mengaku jika ia telah berbohong. Dengan demikian, sejumlah tokoh yang semula mendukung dan simpati kepada Ratna yang membuat pengakuan palsu telah dianiaya adalah korban dari kebohongan itu sendiri.

Baca juga: Ini yang Dijelaskan Presiden KSPI Said Iqbal Pada Penyidik

Pemanggilan Amien Rais Dipertanyakan

Salah satunya disampaikan anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo. Dia mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya yang memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN sebagai saksi dalam kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.

“Apa coba alasan Polda memanggil Pak Amien sebagai saksi? Konstruksi logika dari pemanggilan Pak Amien sebagai saksi itu lemah sekali,” kata Drajad dalam keterangannya, Selasa (9/10).

Menurut Drajad, penggunaan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 yang menjadi dasar pemanggilan Amien sebagai saksi, tidak digunakan polisi ketika terjadi keributan antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dengan Kepala Bulog Budi Waseso.

Baca juga: Amien Rais Diperiksa, PAN: Bagaimana Enggar dan Buwas?

“Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai ‘keonaran di kalangan rakyat’, sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak lho,” katanya.

Tidak Semua Kebohongan Bisa Dipidana

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengingatkan jangan sampai reputasi Polri rusak karena persoalan ini menciptakan keriuhan publik.

“Polri harus betul-betul cepat melakukan ini supaya jangan sampai reputasi lembaganya rusak. Saya mengkhawatirkan reputasi lembaganya rusak dan kemudian mendatangkan keriuhan publik,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018.

Menurut Fahri, tidak sembarang persoalan bohong bisa dipidana. Ia menjelaskan definisi lama bohong bisa menciptakan kerusuhan. Ia pun mencontohkan persoalan Mahfud MD menjadi calon wakil presiden.

Baca juga: Polisi Periksa Amien Rais. Ratusan Orang Siap Mengawal dan 300 Pengacara Siap Mendampingi

“Pak Mahfud MD mengumumkan ke depan wartawan bahwa besok dia akan ke KPU bersama (calon) presiden, dia sudah menyerahkan CV, dia sudah ngurus surat-suratnya ke pengadilan dan dia sudah ukur baju di Istana, diberitahu bahwa akan mendaftar besok. Kita kan ramai,” kata Fahri.

Ia menambahkan, ternyata yang menjadi cawapres bukan Mahfud. Hal ini dianggap juga bisa dipidana karena menciptakan keramaian.

“Kenapa kemudian pihak yang berbohong kepada Pak Prabowo menjadi tersangka, kenapa yang berbohong kepada Pak Mahfud tidak jadi tersangka, kan begitu logikanya,” tegasnya.

Menurutnya, Amien Rais tak tahu apa-apa atas persoalan ini. Bahkan hanya prihatin. Karena itu polisi diminta membatasi diri dalam melakukan penyelidikan.

Baca juga: Tak Ada Skenario Hoax dari Kubu Prabowo-Sandi, Said Iqbal Ungkap Ratna Sarumpaet yang Minta Ketemu

Dikawal Ratusan Advokat dan Alumni 212

Tim advokasi dan hukum badan pemenangan, Habiburokhman, mengklaim, sudah ada ratusan advokat yang mendaftar untuk ikut mengawal kasus itu.

Tidak hanya advokat, pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya juga bakal diramaikan massa dari Persaudaraan Alumni 212. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, massa akan mengawal Amien Rais selama pemeriksaan. Pengawalan itu, kata dia, merupakan bentuk penghormatan PA 212 kepada Amien.

“Karena Pak Haji Amien Rais selaku Ketua Dewan Penasihat 212, maka kami sepakat dalam kepengurusan kami, insya Allah kami akan kawal, kami akan dampingi beliau sampai ke Polda Metro Jaya,” kata Slamet.

Slamet memperkirakan, setidaknya ada 500 orang massa PA 212 yang akan turut dalam aksi pengawalan itu. Dia menyebut sejumlah organisasi masyarakat atau ormas juga akan bergabung dalam aksi itu. “Ini wujud solidaritas kami, kebersamaan kami, dan kami sangat menghormati beliau,” ujarnya.

Baca juga: Ini Awal Mula ‘Khayalan Setan’ Ratna Sarumpaet

Pos terkait