Bekasi, KPonline–Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mengunjungi PT Amos Indonesia kemarin. Kunjungan dilakukan untuk bertemu langsung dan mendengar aspirasi para pekerja yang masih menjalankan aksi mogok kerja selama empat bulan (16/6/26).
Aksi mogok kerja tersebut melibatkan 133 pekerja, mayoritas buruh perempuan. Kondisi ini dinilai menunjukkan persoalan hubungan industrial di Indonesia masih butuh perhatian serius serta penegakan hukum yang tegas, adil, dan berpihak pada perlindungan hak pekerja.
Sebagai Penasihat Khusus Presiden, ia menegaskan setiap perselisihan hubungan industrial harus mengedepankan penghormatan terhadap hak dan kepentingan pekerja.
“Negara tidak boleh abai. Pekerja berhak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian atas masa depan mereka,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa di PT Amos Indonesia secara adil dan sesuai aturan ketenagakerjaan.