Amien Rais Diperiksa, PAN: Bagaimana Enggar dan Buwas?

Amien Rais

Jakarta, KPonline – Setelah hari ini Polisi memeriksa Presiden KSPI Said Iqbal terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, besok giliran Amien Rais akan diperiksa terkait hal yang sama.

Terkait dengan pemeriksaan Amien Rais, disebutkan 300 pengacara siap mendampingi bapak reklamasi itu. Tidak hanya itu, ratusan alumni 212 juga akan mengantar Amien ke Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2018).

Bacaan Lainnya

Menanggapi rencana pemeriksaan Amien Rais, nggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya yang memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN sebagai saksi dalam kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Polisi Periksa Amien Rais. Ratusan Orang Siap Mengawal dan 300 Pengacara Siap Mendampingi

“Apa coba alasan Polda memanggil Pak Amien sebagai saksi? Konstruksi logika dari pemanggilan Pak Amien sebagai saksi itu lemah sekali,” kata Drajad dalam keterangannya, Selasa (9/10).

Menurut Drajad, penggunaan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 yang menjadi dasar pemanggilan Amien sebagai saksi, tidak digunakan polisi ketika terjadi keributan antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dengan Kepala Bulog Budi Waseso.

“Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai ‘keonaran di kalangan rakyat’, sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak lho,” katanya.

Baca juga: Diperiksa Terkait Ratna Sarumpaet, Said Iqbal Bukan Termasuk Tokoh yang Dilaporkan

Selain itu Drajad mempertanyakan terkait langkah kepolisian yang menggunakan ‘tindak pidana menyampaikan berita bohong di sosial media’ dalam kasus Ratna dan dikaitkan dengan Amien.

Padahal, kata Drajat, foto dengan wajah Ratna yang lebam dengan narasi penganiayaan sudah beredar luas di media sosial dan sejumlah media sebelum Ratna bertemu dengan Amien dan Prabowo Subianto.

Pemanggilan Amien Rais Diduga Bermotif Politik

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai pemanggilan Amien Rais oleh Polda Metro Jaya pada 10 Oktober nanti sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet bermotif politik. Hal ini disampaikan Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Kami pahami panggilan-panggilan itu sebagai upaya politik yang tidak sehat di tengah Pilpres seperti ini bagi kami,” kata Dahnil.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Kirim Surat Untuk Prabowo Subianto. Ini Isinya…

Sebab, menurut Dahnil, Amien adalah korban dari hoaks Ratna yang mengaku dianiaya, padahal tidak. Ia menyatakan, pihaknya menganggap kasus Ratna sudah selesai dan tidak bisa dikaitkan dengan kubu Prabowo-Sandiaga setelah yang bersangkutan mengaku berbohong.

“Kemudian ternyata beberapa tokoh-tokoh yang menjadi korban kebohongan justru ada kecenderungan dikriminalisasi,” kata Dahnil.

Meskipun begitu, dalam hal ini, Dahnil menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, begitu juga Amien yang bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Pos terkait