Setelah Said Iqbal dan Amien Rais, Nanik S Deyang Diperiksa Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet

Jakarta, KPonline – Kasus hoax penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet hingga kini masih ditangani polisi. Sejumlah orang sudah diperiksa sebagai saksi. Selasa (9/10/2018) lalu, Polisi memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Sedangkan Amien Rais diperiksa hari Rabu (10/10/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, Senin (15/10/2018).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Nanik mengatakan, bahwa sebagai warga negara yang baik dia akan datang dan menjawab semua info yang dibutuhkan polisi.

Baca juga: Setelah Said Iqbal, Hari Ini Giliran Amien Rais Diperiksa Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menggali keterangan Nanik S Deyang soal cerita penganiayaan Ratna. Nanik merupakan orang yang memberitahukan hal tersebut kepada Prabowo Subianto.

“Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Ini kita akan gali keterangannya seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak akan akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada hari Selasa, 16 Oktober 2018.

“Tidak apa. Kita penuhi dengan gembira, besok saya juga akan datang dengan gembira,” ujar Dahnil.

Baca juga: Tak Ada Skenario Hoax dari Kubu Prabowo-Sandi, Said Iqbal Ungkap Ratna Sarumpaet yang Minta Ketemu

Pos terkait