Polisi Kembali Panggil Presiden KSPI Said Iqbal Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Presiden KSPI Said Iqbal saat menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait kebohongan Ratna Sarumpaet, Selasa (9/10/2018)

Jakarta, KPonline – Setelah diperiksa pada hari Selasa tanggal 9 Oktober 2018, untuk kedua kalinya Polisi akan memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Pemanggilan ini masih terkait kebohongan Ratna Sarumpaet.

Menurut Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, pemanggilan terhadap Said Iqbal adalah hari Jum`at, tanggal 26 Oktober 2018 jam 14.00 wib. Said Iqbal akan didampingi sejumlah kader FSPMI dan KSPI. Selain itu, juga kuasa hukum dari LBH FSPMI.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Said Iqbal menegaskan isu penganiayaan dimunculkan sendiri oleh Ratna Sarumpaet. Iqbal juga menegaskan, bahwa tidak ada skenario dari tim Prabowo-Sandi terkait hoax yang disampaikan Ratna.

Cerita penganiayaan mulanya disampaikan Ratna Sarumpaet saat bertemu Said Iqbal pada Jumat (28/9). Cerita ini menurut Said Iqbal diulangi Ratna saat bertemu Prabowo Subianto dan sejumlah orang pada 2 Oktober.

Prabowo sambung Said Iqbal sudah meminta Ratna melaporkan kasusnya ke polisi. Tapi Ratna disebut Said Iqbal menolak dengan dalih pesimistis laporannya akan ditindaklanjuti polisi.

“Makanya belakangan hari kita tahu ada drama kebohongan Ratna Sarumpaet. Sudahlah banyak hal yang harus kita pikirkan dalam bangsa ini tragedi kemanusiaan bencana alam yang terus menerus dan kita sedang menghadpi pilpres. Mari kita sambut Pilpres ini dengan damai,” ujar Said Iqbal.

Pos terkait