PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF Selenggarakan Konsolidasi Upah

Semarang, KPonline – Menyambut penetapan UMK tahun 2019 Rabu sore ini (24/10/2018) bertempat di ruang Training kelas B, PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF melakukan konsolidasi kepada anggota. Konsolidasi kali ini dibuka oleh Siswoyo, selaku Korlap di PUK tersebut.

Acara yang diisi oleh Sulis Hariyanto selaku Ketua PUK, menerangkan bahwa bagaimana UMK itu bisa ditetapkan dan bisa diperoleh.

Konsolidasi ini diadakan karena kekecewaan pekerja, akibat dari dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang menyatakan bahwa kenaikan UMK di tahun 2019 hanya 8,03 % dari UMK tahun 2018 ini.

Pria yang mencalonkan diri kembali menjadi Ketua PUK ini menegaskan bahwa untuk bisa diperolehnya UMK Rp 2.895.000 ditahun 2019, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Salah satunya dengan mengikuti instruksi organisasi dengan mendatangi kantor Gubernur bersama-sama untuk menyuarakan aspirasi bahwa kenaikan UMK 2019 berdasarkan hasil survey KHL.

Survey KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya ini bisa menjadi bukti untuk menjadi pertimbangan perundingan pengupahan oleh Abdul Majid selaku Dewan Pengupahan Kota Semarang dari unsur SP/SB mewakili FSPMI.

Tak hanya duduk sebagai Depekot, Abdul Majid selalu menemani para pengurus dan anggota yang melakukan survey KHL di pasar kota Semarang.

Untuk itu Sulis Hariyanto mewajibkan semua anggota yang ikut dalam konsolidasi ini, bisa ikut dalam berbagai rangkaian acara ke depan untuk bisa tercapainya target kenaikan UMKĀ  25% sesuai dengan usulan dari Dewan Pengupahan Kota dari unsur Serikat Pekerja / Serikat Buruh. (Tride)