Usai Dilantik, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing, Upah Layak, Kepastian Kerja Hingga Jaminan Sosial

Usai Dilantik, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing, Upah Layak, Kepastian Kerja Hingga Jaminan Sosial

Jakarta, KPonline-Usai dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan akan fokus ke sejumlah isu dalam peran barunya sebagai penasihat Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembatasan alih daya (outsourcing) dan upah layak.

“Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu, kalau bisa dihapus. Kalau tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat. Misalkan empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja,” jelas Said Iqbal di hadapan awak media sore ini di Istana Negara (8/6/2026).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga menyatakan, akan mendorong terwujudnya upah yang layak demi memastikan peningkatan daya beli (purchasing power). Di tengah situasi penurunan daya beli yang terjadi saat ini.

Said Iqbal mengatakan akan turut mengawal isu kepastian kerja dan jaminan sosial untuk pekerja baik yang masuk dalam kategori formal maupun informal.