Mojokerto, KPonline – Lebih dari 500 anggota Serikat Pekerja (SP) dari PUK PT Pakerin berkumpul dalam rapat konsolidasi di salah kediaman “Sulistio” warga di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (19/7/2026). Pertemuan massal ini digelar untuk membahas solusi atas persoalan ketenagakerjaan yang tengah menghimpit perusahaan kertas tersebut.
Konsolidasi yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri sejumlah pimpinan serikat pekerja dan pendamping hukum. Hadir di antaranya Eka Hernawati, S.H., selaku Pimpinan Cabang SPAI Mojokerto; Nuruddin Hidayat, S.T., Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya; Doni Ariyanto; serta tim lobi yang dipimpin Agus Supriyanto, S.H.
Dalam sambutannya, Doni Ariyanto memberikan motivasi dan penjelasan komprehensif kepada para anggota mengenai strategi perjuangan yang tengah ditempuh. Ia menegaskan bahwa tim lobi telah bertemu dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memperoleh informasi bahwa dana yang tersedia mencukupi untuk membayar hak-hak pekerja.
“Kami akan mengubah konsep perjuangan. Tidak ada lagi pembedaan antara pekerja kontrak, karyawan tetap, maupun yang akan pensiun. Semua anggota FSPMI dan Kahutindo akan diperlakukan sama. Prinsip kami adalah semua mendapat pesangon sebesar 1,7 kali ketentuan yang berlaku,” ujar Doni di hadapan massa.
Ia pun menepis kekhawatiran mengenai hilangnya hak upah bulan Januari dan Februari serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Menurutnya, tim akan tetap menagih kewajiban tersebut meskipun dana telah dibawa oleh pihak berinisial “D”.
“Kami akan tetap tagih melalui LPS, sekalipun harus berdebat. Itulah sifat ‘D’. Maka kami akan tetap menuntut pembayaran upah Januari hingga Juli 2026, termasuk THR,” tegasnya.
Doni memaparkan bahwa tim akan bergerak dalam dua jalur penyelesaian secara paralel. Pihak mana yang mampu menyelesaikan lebih cepat akan diutamakan, tanpa menunggu kepastian apakah pabrik akan beroperasi kembali atau tidak.
“Yang terpenting adalah hak kawan-kawan atas upah dan THR 2026 terselesaikan,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak negara termasuk aparat kepolisian dan LPS telah menyatakan kesediaan membantu asalkan ada tanda tangan dari dua petinggi PT Pakerin untuk dibawa ke pusat LPS di Jakarta. Tim saat ini tengah berupaya maksimal memperoleh tanda tangan tersebut.
Dalam orasinya, Doni menyoroti peran negara yang dinilai harus turun tangan jika upaya-upaya sebelumnya menemui jalan buntu.
“Kalau sudah mentok, giliran negara yang bekerja. Masa kami yang bekerja tidak dibayar, malah disuruh kerja lagi? Kami sudah membayar negara melalui pajak. Negara memiliki sumber daya besar, institusi lengkap, masa tidak bisa menyelesaikan persoalan Pakerin?” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, “Saya yakin negara pasti bisa menyelesaikan masalah ini. Masak iya negara kalah dengan PT Pakerin? Aneh rasanya kalau sampai demikian.”
Rapat konsolidasi berlangsung aman dan tertib, dengan seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka secara konstitusional dan terukur. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Pakerin belum memberikan tanggapan resmi.



