Purwakarta, KPonline-Serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) merupakan wadah bagi para pekerja untuk berkumpul, menyadari, serta memperjuangkan hak dan kepentingannya. Keberadaan serikat pekerja dinilai penting sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Hal tersebut disampaikan Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta, Fuad BM, dalam sesi tanya jawab mengenai serikat pekerja yang berlangsung di Kantor FSPMI Purwakarta pada Kamis (3/9/2026).
Menurut Fuad, salah satu tujuan utama pembentukan serikat pekerja adalah memperjuangkan kesejahteraan anggota secara bertahap dan berkelanjutan. Melalui serikat pekerja, buruh memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan kepentingannya secara bersama-sama.
“Pekerja melalui serikat pekerja memiliki hak untuk berunding dalam menentukan kebijakan yang tidak merugikan pekerja,” ujar Fuad.
Ia menambahkan, salah satu bentuk perjuangan tersebut diwujudkan melalui perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dan perusahaan.
“PKB menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan hak dan kepentingan pekerja terlindungi serta hubungan industrial berjalan secara adil,” pungkasnya.
#ayoberserikat



