Sidoarjo, KPonline – Senin, 20 Juli 2026 — Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja alih daya (outsourcing) dari PT Royal Metal Perkasa perusahaan vendor yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) khususnya distributor dan transporter Compressed Natural Gas (CNG) yang ditempatkan di PT Indojaya Raya Sejahtera (Jade Group) kini memasuki hari kedua.
Aksi yang terpusat di Jl. Arteri Baru Porong KM 1, Sidoarjo ini mendapatkan dukungan massa solidaritas secara bergantian dari berbagai Pengurus Unit Kerja (PUK) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Kabupaten Sidoarjo.
Kuasa Hukum Pekerja sekaligus Pimpinan Cabang (PC) SPDT FSPMI Sidoarjo, Achmad Chikam, S.H., menegaskan bahwa sektor bisnis yang vital di bidang distribusi dan transportasi CNG seharusnya dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
“Perusahaan bergerak di sektor berisiko dan vital seperti distribusi serta transportasi CNG, namun amat disayangkan hak-hak dasar pekerjanya justru terabaikan. Kehadiran gelombang solidaritas dari PUK-PUK SPDT FSPMI Sidoarjo di hari ke-2 ini mempertegas bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hak-hak normatif dipenuhi dan dua kawan kami dipekerjakan kembali,” tegas Achmad Chikam, S.H.
Adapun 4 Poin yang menjadi tuntutan utama pekerja adalah sebagai berikut:
1. Bayar Kekurangan Upah Pekerja:
Melunasi seluruh kekurangan pembayaran upah para pekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
2. Bayar Kelebihan Jam Kerja (Lembur):
Bayar penuh hak atas kelebihan jam kerja yang telah dijalankan oleh para pekerja.
3. Bayar Kekurangan THR 2026:
Melunasi sisa/kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang belum dibayarkan secara utuh.
4. Pekerjakan Kembali 2 Orang Anggota Serikat: Mengembalikan status kerja dan mempekerjakan kembali 2 (dua) orang anggota SPDT FSPMI yang dihentikan/dirumahkan secara sepihak.
Aksi mogok kerja bersama massa solidaritas di lokasi dipastikan tetap berjalan secara tertib, damai, dan kondusif hingga manajemen PT Indojaya Raya Sejahtera maupun PT Royal Metal Perkasa membuka ruang negosiasi beritikad baik demi mencapai kesepakatan bersama.



