PUK SPPK FSPMI PMKS PT DLI Kembali Gelar Perundingan PKB Periode 2026–2028 Bersama Manegement Perusahaan

PUK SPPK FSPMI PMKS PT DLI Kembali Gelar Perundingan PKB Periode 2026–2028 Bersama Manegement Perusahaan

Pangkatan,KPonline, – PUK SPPK-FSPMI PMKS PT Daya Labuhan Indah (PT DLI) kembali melaksanakan perundingan lanjutan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 bersama Manajemen PMKS PT DLI-Wilmar Group Pangkatan pada Senin (20/07/2026).

Perundingan yang berlangsung di ruang meeting Kantor PKS DLI ini merupakan pertemuan ketiga dalam rangkaian proses penyusunan PKB. Kegiatan dimulai pada pukul 09.15 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Dalam perundingan tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan terhadap 20 pasal yang berkaitan dengan pengupahan dan program jaminan sosial bagi pekerja. Selain itu, masih terdapat beberapa pasal yang belum mencapai kesepakatan bersama dan akan kembali dibahas pada perundingan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Sepanjang proses perundingan, tim perunding dari serikat pekerja dan manajemen mengedepankan dialog yang konstruktif, semangat musyawarah mufakat, serta sikap saling menghormati kepentingan masing-masing pihak. Dengan demikian, seluruh rangkaian perundingan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh tanggung jawab.

Tim Perunding PUK SPPK-FSPMI PMKS PT DLI yang hadir pada kesempatan tersebut berjumlah 5 (lima) orang, terdiri dari:

• Ahmad Syaril Sinaga — Ketua PUK

• Nuriadi — Wakil Ketua PUK

• Mhd. Abdu Pranoto (Bung Pranoto) — Sekretaris PUK

• Syafrizal Nasution — Bendahara PUK

• Mariyono — Anggota

Sementara itu, Tim Perunding dari pihak Manajemen berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari unsur Head Koordinator PGA, KTU, dan PGA Department.

Melalui proses perundingan PKB ini, PUK SPPK-FSPMI PMKS PT DLI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara bermartabat, demokratis, dan bertanggung jawab. Serikat pekerja berupaya mengambil keputusan-keputusan terbaik yang mampu menciptakan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan perusahaan (win-win solution), sehingga lahir PKB yang mampu menjawab kebutuhan pekerja beserta keluarganya sekaligus mendorong pertumbuhan produktivitas perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.

“PKB yang baik bukan hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga menjadi fondasi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.”Ujar Syaril Sinaga Ketua PUK SPPK-FSPMI PMKS PT DLI usai berunding PKB. (Pranoto)