Sidoarjo, KPonline – PT Sari Murni Jaya mendadak meliburkan para karyawannya tepat pada hari aksi yang telah direncanakan, yakni Senin, 20 Juli 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi perusahaan yang diterbitkan secara mendadak kepada para karyawan dari Departemen Produksi, Teknik, PPIC, dan QAQC.
Dalam pengumuman resminya, pihak manajemen menyampaikan bahwa demi efektivitas kelancaran proses bisnis dan operasional perusahaan, dilakukan pergantian Hari Kerja Operasional di mana hari Senin, 20 Juli 2026 dinyatakan libur dan ditukar dengan tanggal 25 Agustus 2025 (Maulid Nabi Muhammad SAW).
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLP FSPMI) Kabupaten Sidoarjo, Narwoko, S.H., mengecam keras langkah manajemen perusahaan. Menurutnya, pengumuman tersebut merupakan bukti nyata bahwa perusahaan secara sepihak telah mengubah aturan hari libur.
Narwoko menegaskan bahwa para pekerja sebenarnya sudah siap dan bersemangat untuk masuk bekerja seperti biasa pada hari ini. Terlebih lagi, kebijakan tukar libur yang diberlakukan perusahaan dinilai tidak masuk akal karena menukar hari kerja efektif dengan hari libur besar keagamaan.
“Pengumuman tersebut membuktikan bahwa perusahaan secara sepihak telah merubah aturan hari libur padahal para pekerja sudah siap untuk bekerja, terlebih hari libur ini ditukar dengan hari libur besar keagamaan.” — Narwoko, S.H.
Meskipun pihak manajemen mendadak meliburkan operasional dan tidak tampak di tempat, Narwoko memastikan bahwa hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan langkah FSPMI. Aksi solidaritas untuk PUK SPLP FSPMI PT Sari Murni Jaya tetap dilanjutkan mulai hari ini.
Ia menambahkan bahwa situasi di mana tidak adanya manajemen di tempat justru dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pekerja dan pengurus serikat untuk memperkuat solidaritas serta mengonsolidasikan kekuatan anggota dalam memperjuangkan hak-hak normatif mereka.
“Meskipun tidak ada manajemen, maka aksi ini bisa dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan anggota.” — Narwoko, S.H.
Hingga berita ini diturunkan, massa FSPMI terpantau mendirikan tenda didepan Perusahaan , melanjutkan agenda aksi dan konsolidasi .
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa dari 20-25 Juli 2026 , PUK SPLP FSPMI PT Sari Murni Jaya akan melakukan aksi Unjukrasa didepan perusahaan guna menuntut agar 4 orang yang di PHK segera dipekerjakan kembali serta menuntut perusahaan untuk segera membayar upah serta lembur dan menyelesaikan persoalan hubungan industrial yang terjadi.
(Khoirul Anam)