Lampung, KPonline-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin 8 Juni 2026, melantik Said Iqbal sebagai Penasehat Khusus RI 1 dalam Bidang Ketenagakerjaan. Said Iqbal saat ini menjabat Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta. Dalam sambutannya, Said Iqbal menekankan pentingnya penguatan dialog tripartit dan perlindungan pekerja di tengah dinamika industri nasional.
Said Iqbal menyatakan siap membantu pemerintah merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh sekaligus menjaga iklim investasi. Fokus awalnya disebut akan menyasar isu upah layak, jaminan sosial, dan PHK massal.
Penunjukan Said Iqbal dinilai strategis karena rekam jejaknya sebagai tokoh buruh nasional selama ini.
Menurut Ketua KSPI Lampung, dan sekaligus Ketua EXCO PARTAI BURUH Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim,
Penunjukan Said Ikbal sangat tepat.
Beliau sangat propesional di bidang Ketenagakerjaan.
“Jabatan sebagai Penasehat Presiden itu menjauhkan beliau dari sistem yang buruk di dunia Keternagakerjaan,Beliau harus bisa memperbaiki Sistem yang buruk itu ujarnya, Kita doakan Bung Said Ikbal Cinta dengam prinsip yang di pegang nya, dan cinta kepada kaum buruh dan keluarganya,” ujarnya.