Buruh Eks PT Fng firna glass Tegaskan Akan Jaga Aset Hingga Hak Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan Dibayarkan

Buruh Eks PT Fng  firna glass Tegaskan Akan Jaga Aset Hingga Hak Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan Dibayarkan

Jakarta, KPonline-Ratusan buruh eks PT FNG firna glass kembali menegaskan tuntutan mereka kepada kurator dan pihak ICBC terkait kepastian pembayaran hak-hak pekerja yang hingga kini belum terselesaikan. Dalam pertemuan bersama anggota, para pekerja meminta kejelasan mengenai penetapan hak pesangon serta tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama dua tahun.

Ketua serikat pekerja menyampaikan bahwa para buruh telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak mereka. Bahkan, selama delapan tahun terakhir para pekerja terus mengawal dan menjaga aset perusahaan yang saat ini berada dalam proses kepailitan.

“Kami meminta kejelasan hak kami. Kami meminta penetapan dan kepastian pembayaran pesangon serta BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama dua tahun,” tegasnya di hadapan para anggota.

Sebagai bentuk perjuangan, pengurus dan anggota serikat pekerja sepakat untuk terus menjaga aset perusahaan. Mereka menegaskan bahwa selama belum ada keputusan yang jelas dari kurator maupun hakim pengawas mengenai hak-hak pekerja, tidak ada satu pun barang yang diperbolehkan keluar dari area perusahaan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak pekerja tidak diabaikan dalam proses penyelesaian kepailitan. Para buruh menilai bahwa kepentingan pekerja harus menjadi prioritas mengingat mereka telah mengabdi selama puluhan tahun kepada perusahaan.

Pekerja juga berharap hakim pengawas dan pihak SCBC dapat melihat kondisi para buruh yang hingga kini masih menunggu keadilan. Mereka meminta adanya kepedulian terhadap nasib pekerja yang telah kehilangan pekerjaan namun belum menerima hak normatifnya.

“Kami sudah bekerja puluhan tahun dan selama delapan tahun ikut menjaga aset perusahaan. Tidak adil jika hak kami tidak dibayarkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, para pekerja juga menunggu hasil pertemuan antara pihak ICBC dan kurator yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama. Mereka berharap pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi para pekerja.

Pengurus serikat meminta seluruh anggota tetap bersabar dan menunggu perkembangan hingga sore hari. Namun apabila tidak ada jawaban atau kepastian yang diberikan, mereka berencana kembali mengirimkan surat dan melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak pekerja.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah kembali mengaktifkan surat permohonan dan menyampaikan aspirasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Para buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memperoleh hak yang seharusnya diterima sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka berharap proses kepailitan tidak menghilangkan hak-hak pekerja yang telah lama menanti penyelesaian.

Hingga berita ini ditulis, para pekerja masih menunggu hasil pertemuan antara ICBC dan kurator serta berharap adanya keputusan yang berpihak pada keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh buruh eks PT Fng firna glass