Hantu yang Menakutkan Itu PP 78/2015

Deli Serdang, KPonline – Hantu yang paling menakutkan untuk saat ini ya PP No 78 tahun 2015.  Begitulah perkataan Tony Rickson Silalahi selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Wilaya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara dalam rapat persiapan aksi Senin 29 oktober 2018 sore ini, Rabu (24/10/2018).

Dihadiri oleh puluhan dari 20 Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI se Sumatera utara, Rapat persiapan aksi ini di gelar di Kantor DPW FSPMI SUMUT yang terletak di Jl. Raya Medan Tanjung Morawa, Km 13,1 Gang Dwi warna No.1 Desa bangun sari baru Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat persiapan aksi ini membahas kesiapan para PUK untuk menggelar aksi unjuk rasa damai yang akan di gelar pada tanggal 29 Oktober 2018 dengan tujuan aksi kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara.

Adapun tuntutan yang akan dibawakan oleh FSPMI Sumut pada aksi unjuk rasa tersebut duantaranya, tolak kenaikan UMP SUMUT yang hanya sebesar 8,03 % dari upah sebelumnya, naikan UMP untuk tahun 2019 sebesar 20-25 % dari upah sebelumnya, Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 (PP78/2015) tentang Pengupahan yang dinilai memiskinkan buruh.

Selain isu pokok, FSPMI Sumut juga membawa isu tuntutan seperti turunkan harga BBM, dan tuntutan-tuntutan permasalahan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan oleh instansi terkait.

“Rapat hari ini hanya meminta kersiapan PUK, konsolidasi. Untuk rapat yang teknis akan diselenggarakan pada sabtu 27 oktober 2018 nanti. Yang pasti adalah PUK se Sunut sudah menyatakan kesiapannya untuk ikut pada aksi nanti. Secara organisasi juga kami mengintruksikan agar PUK semaksimal mungkin,” kata Tony dalam rapat persiapan aksi 29 oktober 2018 yang dipimpinnya.

Pos terkait