Diperiksa Terkait Ratna Sarumpaet, Said Iqbal Bukan Termasuk Tokoh yang Dilaporkan

Jakarta, KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dipanggil polisi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, Selasa (9/10/2018).

Terkait dengan pemanggilan ini, muncul tanda tanya. Apa peran Said Iqbal?

Bacaan Lainnya

Padahal, nama Said Iqbal tak ada dalam daftar tokoh yang dipolisikan Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok) terkait hoax Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Said Iqbal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Adapun daftar 17 tokoh yang dipolisikan itu adalah: Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet,  Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S Deyang, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Nama Said Iqbal sempat disebut Waketum Gerindra Fadli Zon sebagai pihak yang juga dikirimi foto wajah bengap Ratna Sarumpaet. Namun tak dijelaskan lebih jauh soal respons Said setelah dikirimi foto oleh Ratna.

Fadli menyebut ada tiga orang yang dikirimi foto oleh Ratna. Selain dirinya, asisten Prabowo dan Said Iqbal.

Baca juga: Misteri Kebohongan Ratna Sarumpaet Harus Diungkap

Terkait dengan pemanggilan Said Iqbal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, “Intunya kita akan pertanyakan (periksa), karena tersangka Bu Ratna ini menyebut saksi, nama Pak Said, makanya kita periksa. Jadi tetap keterangan dari tersangka, ada pertemuan atau apa, bertemu dengan siapa, itu akan periksa sebagai saksi.”

Datang ke Polda sekitar jam 10.15 wib, di hadapan media Said Iqbal belum menyampaikan dirinya diperiksa dalam kaitan apa.

Selain dari LBH FSPMI, Said Iqbal juga didampingi Tim Hukum Badan Pemenangan Prabowo – Sandi. Sementara itu, puluhan aktivis KSPI juga terlihat mendampingi Said Iqbal.

Hingga saat ini, Said Iqbal masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Said Iqbal dalam pemeriksaan didampingi tim pengacara.

Pos terkait