Said Iqbal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Jakarta, KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan polisi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Iqbal ditemani oleh sejumlah kawan-kawan buruh.

Iqbal tiba di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 10.15 WIB.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Kita tidak tahu apa peristiwanya nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat. Tentang hasil-hasilnya saya setelah itu konpers lagi,” ujar Iqbal.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Buka Suara, Akui Dirinya Berbohong Sudah Dianiaya

Iqbal juga belum mengetahui dalam kapasitas apa dia dimintai keterangan di kasus hoax penganiayaan. Bahkan, Iqbal mengaku belum tahu tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya belum tahu. Saya belum tahu karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi. Nanti mungkin setelah saya di dalam, saya mengetahui peristiwa dan siapa tersangkanya. Sampai hari ini belum tahu siapa tersangka pada peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut,” ujar dia.

Baca juga: Ini Awal Mula ‘Khayalan Setan’ Ratna Sarumpaet

Selain itu, Iqbal juga belum mau membeberkan mengenai pertemuannya dengan Ratna Sarumpaet sebelum heboh kabar penganiayaan. Dia akan menjelaskan duduk perkara tersebut seusai pemeriksaan.

“Saya nanti akan jelaskan setelah tahu persoalannya dulu. Karena kalau saya belum tahu pokok persoalan nanti kemana-mana,” imbuhnya.

Pos terkait