Bogor, KPonline – Matahari mulai meninggi, ketika buruh Bogor yang didominasi oleh kawan-kawan buruh dari FSPMI Bogor memasuki kawasan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor. Sengatan panas mentari seakan-akan menjadi penyemangat dalam aksi pemanasan kaum buruh Bogor dalam menolak Pergub 54/2018.
Kurang lebih waktu menunjukkan pukul 09:56 WIB ketika iring-iringan kawan-kawan buruh memasuki Jalan Raya Tegat Beriman. Dari wilayah Cibinong dan sekitarnya, mereka mulai melintasi salah satu jalan raya kebanggaan Kabupaten Bogor ini. Sekaligus menunggu kawan-kawan buruh Bogor dari wilayah lainnya.
Baca juga: Buruh Bogor Aksi Tolak Pergub 54/2018
Orasi-orasi terus dilantangkan dari pengeras suara, kalimat-kalimat penggugah dan penyemangat dilontarkan oleh para orator. Salah satunya orasi yang disampaikan oleh Mahfudin, Ketua Bidang Pendidikan Garda Metal Bogor. Ia juga merupakan Panglima Koordinator Lapangan Garda Metal PUK SPAMK-FSPMI PT. Astra Otopart Divisi Adiwira Plastik.
Salah satu penggalan orasinya sebagai berikut :
“Kalau kita tidak bergerak,
UMK dan UMSK akan dihilangkan. Semua harus diperjuangkan. Kalau ditanya siapa yg paling taat dengan aturan, ya buruh, uang gajian blm diterima sudah dipotok oleh pajak, sementara upah yang diterima buruh sudah dicekik lebih dahulu.”
Kalau kita tidak bergerak UMK/UMSK akan hilang. Maka dari itu jangan pernah lelah untuk tetap berjuang kawan. Dengan adanya PP 78/2015, buruh semakin jauh dengan kesejahteraan, Ditambah lagi dengan Pergub 54/2018. Dan anehnya, Pergub tersebut dikeluarkan oleh Plt Gubernur Jawa Barat. Plt Gubernur! Akan jadi apa nasib buruh di negri ini.
Baca juga: 13 Ketentuan Dalam Pergub Jabar No 54 Tahun 2018 yang Ditolak Buruh
Jangan pernah merasa sejahtera. Kalau nanti UMK/UMSK dihilangkan, baru kalian berteriak.
Oleh karena itu, hari ini FSPMI kembali turun kejalan menuntut agar PP78/2015 dan Pergub 54/2018 dicabut!
Kalau sekarang kita tidak berjuang, bagaimana nasib anak cucu kita nanti. Lelah, capek, berpanas-panasan bekerja, apa yg kita dapatkan hanya cukup buat makan. Apa bedanya budak zaman dahulu yg bekerja hanya diberi makan, dengan kita saat ini yang bekerja upahnya hanya cukup buat makan. Apa iya anak cucu kita harus mengalami hal yang sama?
Kita siap mogok daerah kalau memang Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mau mendengarkan suara buruh bogor” (Eman)