Selain Galang Dana, Buruh Jepara Kawal Upah Minimum 2019

Jepara, KPonline – Puluhan buruh PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF dan Garda Metal Jepara, untuk kali kedua melakukan penggalangan dana untuk korban bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi selatan. Tak berhenti disitu, setelah melakukan penggalangan dana, mereka melakukan konsolidasi untuk aksi unjuk rasa di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Selasa (9/10/2018).

Molazim selaku Koordinator Area (Korea) Garda Metal Jepara dan juga Koordinator Aksi membenarkan adanya dua kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, sore ini kita memiliki dua agenda atau kegiatan yang penting. Dan saya rasa perlu untuk keduanya kita ikuti dan laksanakan,” ujarnya.

Kegiatan penggalangan dana mereka lakukan di area PT. SAMI-JF tepat pukul 16.30 WIB. Tujuan kedua kalinya diadakan penggalangan dana ialah untuk memaksimalkan dana yang terkumpul, mengingat ada dua shift kerja di PT. SAMI-JF tersebut.

Sampai saat ini dana yang berhasil mereka kumpulkan adalah sebanyak Rp 8.703.500,-. Dana yang telah terkumpul tersebut, mereka salurkan lewat Lembaga Kemanusiaan Pekerja Indonesia (LKPI).

Dua kegiatan yang dilakukan: galang dana untuk korban gempa dan tsunami dan rapat pengawalan upah minimum.

Agenda pertama telah diselesaikan. Mereka bergegas menuju ruang PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF, sebagai tempat konsolidasi aksi unjuk rasa pengawalan upah (UMK) di Disnakertrans Jawa Tengah.

Aksi unjuk rasa dilakukan pada Kamis, 11 Oktober 2018 oleh Aliansi Gerakan Buruh Jawa Tengah.

Thomas Veno selaku Wakil Koordinator Area (Korea) Garda Metal Jepara, memberikan sambutan dengan meneriakkan yel-yel FSPMI untuk memompa semangat mereka.

Dilanjut oleh Yohanes Sri Giyanto selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF, yang mana memberikan penjelasan kenapa kita harus mengawal upah (UMK) di Jawa Tengah. Tanpa ragu secara gamblang, satu persatu isu atau tuntutan yang disuarakan pada aksi pengawalan upah dibahas oleh beliau.

Berikut isu atau tuntutan yang akan disuarakan :

1. Pangkas disparitas upah (Setarakan upah Jawa Tengah dengan Jawa Barat dan Jawa Timur).

2. Tolak PP 78 2015 dan tetapkan UMK Jawa Tengah sesuai dengan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

3. Berlakukan UMSK di Jawa Tengah.

“Aksi pengawalan upah ini merupakan hal penting, sebagai bentuk keseriusan kita terhadap apa yang akan kita tuntut pada aksi besuk, yaitu upah yang layak. Selain itu, guna mendesak agar pemerintah mengabulkan apa yang kita tuntut,” pungkasnya. (Ded)

Pos terkait