Laporan Utama

Jakarta, KPonline – Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, menyatakan perusahannya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Freeport. Waktu

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.