Apindo Sektor Logam Mangkir di Perundingan UMSK 2019 Sektor Logam Dasar

Karawang, KPonline – Penentuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Karawang sangat di tunggu-tunggu oleh Kaum Buruh yang ada di Kab. Karawang pada Umumnya, Khususnya oleh Buruh yang tergabung dalam FSPMI Kab. Karawang. Dengan Adanya jadwal Perundingan Penentuan UMSK Karawang Sektor Logam yang hari ini Jum’at, 15/02/2019 oleh Disnakertrans Kab. Karawang, Sesuai Instruksi PC SPL FSPMI Karawang Kaum Buruh Melakukan Pengawalan Perundingan UMSK tersebut di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Karawang.

Buruh Logam yang hadir dalam pengawalan tersebut kurang lebih 40 orang terdiri dari Perangkat Pengurus PC SPL FSPMI Kab. Karawang, Perwakilan Pengurus KC FSPMI Karawang dan Perwakilan dari PUK – PUK SPL FSPMI Se Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Perundingan Pertama UMSK Karawang Sektor logam ini di jadwalkan Mulai Pkl 09.00 Wib yang di wakili oleh 2 orang Tim Perunding dari Sektor Logam Dasar Fajar Setiawan dan Ahmad Nurdin dari PC SPL FSPMI Kab. Karawang dan Perwakilan dari Sektor Logam Serikat Pekerja yang tergabung dalam KBPP. Sebelum nya Pihak Perwakilan dari Serikat Pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Sudah menyepakati Jadwal untuk perundingan beberapa hari yang lalu bahwa hari ini adalah Perundingan UMSK Karawang Tahun 2019 di bagian Sektor Logam, namun sangat di sesali dan di sayangkan oleh Semua Buruh yang ada di Kab. Karawang bahwa Apindo Sektor Logam Mangkir di Perundingan UMSK 2019 Sektor Logam hari ini tidak datang. Tidak tahu kenapa penyebab ataupun alasan nya Apindo Sektor Logam tidak hadir.


Fadjar Setiawan dari Perwakilan Perundingan Sektor Logam menyampaikan hasil perundingan “Terima kasih banyak yang sebesar-besarnya dari kami teman teman PUK-PUK Sekabupaten Karawang yang telah mendampingi dan mengawal jalannya perundingan terkait Penentuan UMSK Karawang tahun 2019 untuk Sektor Logam Dasar yang telah di jadwalkan atau di keluarkan oleh Unsur Pemerintahan Kab. Karawang Kadisnakertrans, Alhamdulillah dari Unsur Serikat Pekerja Kita hadir, Tapi di sayangkan dari Unsur Pengusaha tidak hadir hari ini, Tapi Kami tetap mengupayakan dan mengisi sesuai kewajiban yang pertama itu mengisi daftar hadir, kita isi, Lalu yang kedua Risalah kita isi pula. Adapun Risalah yang kita sampaikan hari ini, ini bukan pertama kita berunding tapi kita mengusulkan bahwa hari untuk sektor logam, Kita Usulkan bahwa kenaikan UMSK Tahun 2019 Sektor Logam sebesar 17 %, Semoga ini bisa menjadi semangat buat teman-teman dalam berjuang karena in baru usulan bukan berarti kita sampai di situ saja, Semoga ini kita bisa mempertahankan sampai penentuan ke depan nya dan yang berikut nya kita bertemu lagi dan saya minta tolong lebih maksimal pada tanggal 20 Februari 2019, Khusus nya teman-teman Logam bisa hadir di Hotel Aksaya Ketika nanti ditanggal 20, Start nya itu Pkl 13.00 Wib jadi siangnya kita bisa kumpul lagi, Syukur-syukur teman-teman sebelum jam satu sudah memenuhin di Hotel Aksaya, Kita tak perlu banyak yang terpenting bisa padat, Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kawan-kawan. Mohon maaf ini belum ada Keputusan terkait Upah Sektoral cuman ini bukan akhir dari perjuangan kita, Semoga ini menjadi perjuangan kita khususnya sektor logam untuk mencapai apa yang di cita-citakan oleh teman teman yaitu Upah 2019 itu Karawang Juara” tegas nya

Kemudian perwakilan dari KC FSPMI Karawang Bung Ramli menyampaikan ” Terima kasih atas Solidaritas teman-teman dan saya berharap Solidaritas hari ini ke depan nya bukan Segini jumlah nya, Kita atur Schedule dengan matang untuk bersolidaritas, tapi memang kita sepakat itu Apindo dengan Serikat Pekerja itu tidak Cukup Sekali, ada mekanisme dua sampai tiga kali perundingan, Minggu Kemarin juga ada perundingan sampai sore dan saya berharap Solidaritas terbesar nanti di Perundingan saat penentuan angka UMSK. Perundingan Pertama dan Kedua itu mungkin hanya membicarakan Silaturahmi dan yang ketiga adalah momentum untuk bersolidaritas, di mana kami minta kawan-kawan itu lebih banyak dari sekarang. Perundingan selanjutnya yang kedua di anggap perundingan pertama lagi karena Apindo hari ini tidak hadir di perundingan pertama ini yang sudah di tetapkan dan wajib di laksanakan. Kita menganggap perundingan ini adalah hari pertemuan pertama, berikut nya yang kedua kita paksakan itu karena kita tidak mau mengulur waktu sampai bulan maret itu, Sebelum bulan maret itu harus ada penetapan UMSK Karawang, harus deal seperti itu. Saya ucapkan terima kasih banyak buat teman-teman yang sudah datang hari ini dalam pengawalan UMSK Sektor yang pertama ini” tuturnya(HSN)

Pos terkait