Karawang, KPonline – Rekomendasi UMSK Karawang Tahun 2019 yang sudah di Tanda tangani oleh Bupati Karawang beberapa pekan lalu menjadi Polemik di Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP). Jum’at, 16/08/19
Setelah adanya Aksi damai gerakan gelombang buruh di tubuh Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2019 membuahkan hasil untuk perubahan isi redaksi Rekomendasi UMSK Karawang Tahun 2019, Tepat pada hari ini Depeprov Jawa Barat dengan Depekab Karawang menggelar Rapat Konsultasi tentang UMSK Karawang Tahun 2019.
Rapat Konsultasi Depekab Karawang dengan Depeprov Jawa Barat ini di laksanakan di Gedung Balai Pelatihan Disnakertrans Karawang yang di hadiri kurang lebih 40 orang. Yang di mulai dari Pukul 15.00 Wib Sampai dengan Pukul 16.45 Wib.
Rapat Konsultasi ini membahas tentang Isi Redaksi Rekomendasi yang perlu di perbaiki dengan baik dengan tidak merugikan kedua belah pihak antara Apindo dan Serikat Pekerja. Mulai dari pembahasan tentang Bedah Isi Redaksi Rekomendasi UMSK Karawang Tahun 2019 yang harus sesuai dengan Surat yang telah di tanda tangani Oleh Bupati Karawang yang pada inti nya untuk pembayaran di lakukan dan dihitung surut dari tanggal 1 Januari 2019.
Selain itu, KBLI yang di Daftarkan Seperti tahun sebelum nya 2017 ke belakang, harus di sesuaikan dengan KBLI tahun 2018 karena KBLI 2019 harus sesuai tahun 2018 atau dengan Terupdate Tanda Daftar Usaha di Instansi terkait di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menentukan Nomor KBLI.
Pernyataan dari Anggota Depekab Karawang perwakilan dari FSPMI Rahmat Binsar terkait Rapat Konsultasi ini mengatakan kepada Crew Media Perdjoeangan Karawang “Rapat Konsultasi ini membahas terkait Isi Redaksi Rekomendasi UMSK Tahun 2019 yang akan di rubah isi redaksi nya dengan menambahkan mencantumkan berlaku dari Tanggal 1 Januari 2019 yang Rekomendasi sebelum nya tidak ada, Nomor KBLI Perusahaaan di sesuaikan, dan untuk Catatan di bawah Tanda Tangan Bupati Karawang di hilangkan, nanti malam Ketua Depekab akan menemui Bupati Karawang untuk laporan sekaligus meminta tanda tangan kembali dan hari senin akan di bawa ke Disnakertrans Provinsi untuk di Rapat Plenokan ” Penjelasan nya Rahmat Binsar