Ditentang Pengusaha, “UMSP DKI Berkeadilan ” Ala Anies Justru Diapresiasi Buruh Bekasi

Bekasi,KPonline – Langkah pemerintah DKI menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2019 melalui Peraturan Gubernur 6/2019 pada 22 Januari 2019 mendapat penolakan dari segelintir pengusaha.

Penolakan tersebut muncul dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang tak setuju sektor ritel masuk dalam penetapan 11 sektor kenaikan UMSP. Ritel dinilai berbeda dengan sektor lain karena masuk dalam sektor padat karya. Selain itu kenaikan UMSP yang mencapai 8 persen dinilai terlalu memberatkan bagi pelaku usaha. 

Bacaan Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menanggapi santai keberatan sejumlah pihak terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang naik 5 sampai 8 persen dari nilai UMP DKI 2019 sebesar Rp3,9 juta.

Anies mengatakan, penetapan kenaikan UMSP itu telah mempertimbangkan kesejahteraan para buruh yang ada di Ibu Kota. Sebab, selama ini masih ada kesenjangan upah yang diterima antara buruh yang bekerja di wilayah timur dengan pusat Jakarta. 

“Kami ingin di Jakarta ada keadilan. Kota ini harus beri kesempatan pada semua, termasuk buruh. Pekerja yang dapat upah layak akan bekerja lebih produktif karena dia dapat upah layak,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis

“Kalau mereka keberatan enggak apa-apa, jalani saja. Pertumbuhan usaha jangan hanya menguntungkan yang punya modal tapi juga tenaga kerja. Kalau tidak, ketimpangan jalan terus,” katanya. 

Mantan Mendikbud ini menegaskan pihaknya selalu menekankan pada aspek keadilan dalam pengambilan kebijakan. Ia pun selalu mengundang pihak terkait termasuk para pelaku usaha untuk ikut membahas kebijakan tersebut.

“Makanya kalau diundang datang. Tapi itu kan pilihan ya mau datang atau tidak. Nanti sudah diputuskan baru bilang (tidak setuju),” ucap Anies. 

Menurut dia, para pelaku usaha itu tak ikut membahas lantaran telah berasumsi bahwa keputusan soal UMSP akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Faktanya, kata dia, kebijakan yang ia teken berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. 

“Tidak (sama). Gubernur sekarang bicara soal keadilan, bicara soal kesetaraan,” ucapnya. 

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan menetapkan UMSK ini justru mendapatkan apresiasi dari buruh Bekasi.

Hal ini di utarakan oleh Edy Purnomo buruh asal Bekasi, menurutnya langkah tegas Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan perlu mendapat apresiasi dari buruh Jakarta.

“Pasalnya saat ini banyak Gubernur di daerah lain yang belum menetapkan besaran UMSK dengan seribu macam alasan. Betul kata Anis, buruh juga butuh keadilan. Kalau pihak pengusaha keberatan itu wajar, karena biasanya pengusaha berfikir bagaimana mendapat untung sebesar -besarnya. Jika perlu tak perlu membayar upah, tapi dapat untung. Di sinilah peran penting pemerintah sangat di butuhkan. Kita butuh pemimpin yang adil dan memikirkan kepentingan rakyat kecil. Buruh Jakarta patut bersyukur, punya Gubernur seperti Anis Baswedan.” tambah pria yang akrab disapa Eddo ini.

” 4 tahun kita rapelan mulu. Jakarta sekali mutusin UMSK duluan di protes. Pengusahanya pea tuh ” pungkas pria yang berencana mengakhiri masa lajangnya ini.

Pos terkait