Langkat,KPonline, – Lambannya proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Langkat kembali mendapat sorotan. Hampir satu tahun setelah bencana, persoalan hunian bagi masyarakat terdampak dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang maksimal.
Berdasarkan data yang beredar dan hasil verifikasi penanganan rumah terdampak, tercatat 1.235 unit rumah mengalami kerusakan, terdiri dari 539 rumah rusak ringan, 397 rusak sedang dan 299 rumah rusak berat.
Namun, persoalan tidak berhenti pada pendataan. Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, kepastian tempat tinggal merupakan kebutuhan mendesak yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
KORDINATOR FMKBB, Said Abdullah, mengkritik keras lambannya kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menangani persoalan hunian masyarakat terdampak banjir.
Menurut Said, pemerintah daerah seharusnya sudah mampu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai progres penanganan, terutama bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan membutuhkan hunian tetap.
“Kami mempertanyakan keseriusan dan kecepatan Pemkab Langkat dalam menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian. Jangan sampai korban bencana hanya menjadi angka dalam laporan, sementara kebutuhan tempat tinggal mereka belum juga mendapatkan penyelesaian,” ujar Said Abdullah.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan pendataan dan menyampaikan rencana. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai berapa jumlah penerima yang sudah ditangani, berapa yang masih menunggu, lokasi hunian tetap, status lahannya, serta target kapan pembangunan dan penyerahan dapat dilakukan.
Sorotan tersebut semakin relevan karena penanganan hunian tetap bagi korban bencana di sejumlah daerah lain di Aceh dan Sumatera telah menunjukkan perkembangan.
Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Langkat: mengapa proses pemulihan hunian di Kabupaten Langkat berjalan begitu lambat?
Said meminta Pemkab Langkat tidak menutup-nutupi perkembangan penanganan dan membuka data tersebut kepada publik secara transparan.
“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apakah kendalanya lahan, administrasi, anggaran, verifikasi data atau persoalan lainnya. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap penanganan pascabencana harus segera dilakukan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus memiliki target waktu yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Ini menyangkut kehidupan masyarakat yang menjadi korban bencana. Mereka kehilangan rumah dan sampai sekarang masih menunggu kepastian. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan hanya rencana,” kata Said.
FMKBB juga mendorong agar Pemkab Langkat bersama BNPB dan pihak terkait segera mempublikasikan perkembangan terbaru program hunian tetap secara terbuka.
Publik berhak mengetahui:
1. Berapa jumlah korban yang masuk program hunian tetap?
2. Berapa unit yang sudah dibangun?
3. Berapa unit yang sudah diserahkan kepada masyarakat?
4. Di mana lokasi pembangunan hunian tetap?
5. Apa kendala yang menyebabkan proses belum selesai?
6. Kapan seluruh tahapan tersebut ditargetkan selesai?
Hampir satu tahun pascabencana, pertanyaan masyarakat Langkat semakin sederhana namun mendesak:
KAPAN MEREKA MENDAPATKAN HUNIAN YANG LAYAK?
Pemerintah Kabupaten Langkat harus menjawab pertanyaan tersebut dengan data, progres nyata dan kepastian waktu.