Purwakarta, KPonline-Dalam dunia ketenagakerjaan, istilah tunjangan tetap sering terdengar, namun tidak sedikit buruh atau pekerja yang belum benar-benar memahami apa arti dan dampaknya terhadap hak-hak normatif mereka. Padahal, komponen ini selengkapnya
Jakarta, KPonline-Regulasi mengenai ketenagakerjaan di Indonesia masih memicu polarisasi tajam. Salah satu poin yang paling konsisten memicu perdebatan panas adalah sistem alih daya atau outsourcing. Sistem hubungan kerja ini ibarat selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: Dari Redaksi
Saat Upah Naik Tajam
Jakarta, KPonline-Tahun 2012 menjadi salah satu periode paling bersejarah dalam perjalanan gerakan buruh di Indonesia. Di tengah tekanan politik upah murah, maraknya praktik outsourcing, dan melonjaknya kebutuhan hidup, kaum buruh selengkapnya
UU Ketenagakerjaan Baru Akan Tampil Baik Jika Tidak ada Oknum yang Bermain
Jakarta, KPonline-Pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru terus disuarakan oleh rakyat pekerja. Dimana pembuatan UU tersebut, merupakan hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dan sebagai bagian dari upaya pemerintah dan selengkapnya
Ketika Si Merah dan Si Biru, Dua Kompetitor Bersatu Melawan Ketidakadilan Pengusaha
Makassar, KPonline-Buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) dan buruh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kota Makassar selengkapnya
Lelucon yang Membunuh Karakter: Mengapa Kita Masih Memaklumi Pelecehan Verbal di Tempat Kerja?
Purwakarta, KPonline-Ruang kerja modern sering kali menyaru sebagai tempat yang menyenangkan. Di antara deru mesin pabrik atau ketukan kibor di kubikel kantor, terselip obrolan ringan, candaan, dan tawa. Namun, batas selengkapnya
Mampukah UU Ketenagakerjaan Baru Memang Benar untuk Kepentingan Buruh?
Purwakarta, KPonline-Harapan baru kembali muncul bagi kaum buruh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar aturan ketenagakerjaan dipisahkan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan dibentuk menjadi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Namun, Putusan selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





